Dampak Dari Pembangunan Tol Cibitung – Cimanggis Butuh Perhatian Serius Pemerintah Daerah, Satu Kampung Banjir Di Desa Lubang Buaya
2 min read
newsbekasireborn.co.id || Kabupaten Bekasi -Setu _ Pembangunan yang dilaksanakan di era pemerintahan Presiden Joko Widodo sangat masif dan terus dilakukan secara terus menerus. Pembangunan tersebut sangat dirasakan oleh masyarakat luas, terutama adanya pembangunan beberapa ruas jalan tol yang melintasi wilayah Kabupaten Bekasi.
Namun seiring berjalannya waktu pembangunan ruas jalan tol yang melintas di wilayah kabupaten Bekasi juga berdampak negatif bagi lingkungan di sekitaran jalan tol tersebut.
Contoh nyata dampak negatif dari pembangunan ruas tol Cibitung – Cimanggis yang melintasi wilayah Desa Lubang Buaya berdampak banjir di sebagian pemukiman, akibat dari terputusnya saluran air dan terisolirnya salah satu kampung karena adanya pembangunan jalan tol tersebut.
Upaya sudah dilakukan oleh Kepala Desa Lubang Buaya, M.Yusup atau biasa dipanggil Yosep telah berkordinasi dengan pihak Jasa Marga dan PT.Waskita Karya selaku pelaksana pembangunan jalan tol ruas Cibitung – Cimanggis, namun sampai dengan saat ini belum ada solusi terkait dampak banjir dan Terisolirnya satu kampung di wilayah Desa Lubang Buaya.
Melalui sambungan telpon, Rabu (09/02/2022), Kades Lubang Buaya, M.Yusup menyampaikan, “Saya sudah berupaya mencarikan solusi dan berkordinasi dengan pihak Jasa Marga ataupun PT. Waskita Karya, namun sampai dengan saat ini belum ada solusi nyata. Pernah juga Bupati Bekasi sebelumnya Alm.Eka Supria Atmaja juga berkunjung ke lokasi banjir dampak pembangunan tol Cibitung – Cimanggis di wilayah Desa Lubang Buaya”.
“Dan dampak dari pembangunan tol Cibitung – Cimanggis ada juga satu kampung terisolir karena terhalang aksesnya. Saya berharap kepada Pemerintah Kabupaten Bekasi maupun Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat untuk membantu mencari solusi terbaik untuk warga kami Desa Lubang Buaya”, harapnya.
Disela kesibukannya media juga meminta komentar dari Ketua Pendampingan Hukum Desa, Ulung Purnama, SH.,MH., Mengatakan, “Pembangunan itu penting demi kemajuan dan kemudahan dalam peningkatan ekonomi masyarakat, namun perlu juga dipikirkan dampak akibat pembangunan itu sendiri, jangan sampai malah merugikan masyarakat terutama dampak banjir dan terisolirnya pemukiman warga yang sangat merugikan”.
“Kami dari Lembaga Pendampingan Hukum Desa akan menindaklanjuti persoalan ini kepada Instansi Pemerintah Kabupaten Bekasi, terutama Dinas PUPR dan jika diperlukan atas nama masyarakat, kami akan melayangkan somasi ataupun gugatan hukum kepada pihak Jasa Marga maupun PT.Waskita Karya”, tutupnya.
(Red – Ag)