Dewan DPRD Komisi II Sidak Legalitas Wisata Air Dwi Sari Cipayung
1 min read
News Bekasi Reborn.co.id || BEKASI – Cikarang Timur – Dewan Komisi II DPRD Kabupaten Bekasi, Sunandar, SE lakukan Inpeksi Mendadak (Sidak) ke wisata air Dwi Sari di Desa Cipayung, Kecamatan Cikarang Timur.
Dalam Kunjungan kerjanya itu sekaligus menanyakan kelengkapan izin wisata.
Memang Dwi Sari Waterpark ini belum dibuka dan masih tahap pembangunan.
Ia bersama Dinas Pariwisata dan pihak kecamatan Cikarang Timur juga memberi arahan kepada pihak wisata untuk melengkapi izin terlebih dahulu agar terdaftar di Kabupaten Bekasi.
“Jadi kunjungan kerja kami mempertanyakan sejauh mana tentang izin tahapan wisatan Dwi Sari Waterpark ini dan ternyata belum dibuka dan memang sedang dalam tahapan pembangunan,” ucap Sunandar.
Menurutnya, ada beberapa langkah yang perlu ditempuh pihak Dwi Sari, oleh karena itu kita dari Dewan Komisi II DPRD Kabupaten Bekasi berharap sebelum dibuka lengkapi terlebih dahulu berkas serta izin-izinnya.
“Tak hanya itu, kami berharap dengan adanya pariwisata ini peran warga sekitar dapat diperdayakan, seperti warung dan pengelolaan lainnya,” kata dia.
Ditanya mengenai izin, Sunandar mengatakan sudah ada tahapan dari Dinas Pariwisata, tetapi masih ada izin yang belum ditempuh.
“Saya meminta sebelum dibuka wisata ini tolong izinnya dilengapin dulu,” tandasnya. (red/sgt)