Dibui 3 ASN, Asep Saiful Anwar Sebut APIP Tidak Becus Jalankan Fungsinya
1 min read
NEWS BEKASI REBORN || BEKASI _ Terjeratnya dua dinas Kabupaten Bekasi atas kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor ) pengadaan alat berat buldozer pada DLH dan dua pejabat pada Dinas Perdagangan Kabupaten Bekasi, Retribusi tera Sehingga terlihat jelas Aparat Pengawas Internal Pemerintahan ( APIP ) gagal menjalankan fungsinya.
Hal tersebut disesalkan Asep Saiful Anwar Tokoh pemuda yang pernah menjabat sebagai Sekjen DPD KNPI Kabupaten Bekasi, mengungkapkan bahwa Inspektorat Daerah Kabupaten Bekasi sangat LEMAH dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai Aparat Pengawas Internal Pemerintahan (APIP).
“Saya menilai Aparat Pengawas Internal Pemerintahan ( APIP ) gagal dan tidak becus dalam menjalankan tugas sebagai fungsi pemerintahan,” Tegas Asep Saiful Anwar
Asep mengatakan Sejatinya, Inspektorat harus mengetahui terlebih dahulu terkait tata kelola dan penggunaan anggaran di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi, sehingga ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Negri Kabupaten Bekasi
“Masa kejaksaan yang notabene ada diluar rumah tangga pemkab lebih tahu, dan akhirnya bisa menjadi temuan, hingga penetapan tersangka, ngapain aja itu inspektorat selama ini,” Kata Asep Saiful Anwar dengan bernada aneh
Diketahui Aparat Pengawas Internal Pemerintah ( APIP ) atau Pengawas internal pada institusi lain, merupakan unit organisasi di lingkungan Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, Kementerian Negara, Lembaga Negara dan Lembaga Pemerintah Non Departemen yang mempunyai tugas dan fungsi melakukan pengawasan dalam lingkup kewenangannya melalui audit, review, evaluasi, pemantauan, dan kegiatan pengawasan lain terhadap penyelenggaraan tugas dan fungsi organisasi. (red)