News Bekasi Reborn. co.id

Aktual, Tajam & Terpercaya

dr. Alamsyah: HONORER DILINGKUNGAN DINKES DAPAT REUMUNASI DARI BULD

1 min read
News Bekasi Reborn. co.id dr. Alamsyah: HONORER DILINGKUNGAN DINKES DAPAT REUMUNASI DARI BULD

News Bekasi Reborn.co.id | BEKASI -Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi, terus berupaya meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja honorer di lingkungan pemerintah daerah. Termasuk dalam jajaran Dinas Kesehatan dan Puskesmas.

“Saat ini sudah taraf pembahasan di bagian hukum untuk terbitnya Peraturan Bupati.” Ujar dokter Alamsyah, sekretaris dinas kesehatan pada dinas kesehatan pemerintah daerah Kabupaten Bekasi, di ruang kerjanya. Kompleks perkantoran pemda Kab. Bekasi desa Sukamahi kecamatan Cikarang Pusat. Rabu (22/07).

Menurut Alamsyah, saat ini tenaga harian lepas (THL) yang lazim disebut honorer, mendapatkan honor sebesar 80 ribu rupiah per hari. Sesuai dengan standard upah yang ditetapkan Bupati Bekasi.

“Sangat jauh dari UMK.” Tutur dokter Alamsyah yang juga mendapat tanggung jawab sebagai Juru Bicara dalam Satgas Penanganan Covid-19.

Guna menambah pendapatan petugas honorer di puskesmas. Akan diatur dalam peraturan Bupati Bekasi. Berupa reumunasi dari pendapatan Puskesmas sebagai Badan Usaha Layanan Daerah (BULD).

“Sekarang, Puskesmas sudah menjadi BULD.” Jelas Alamsyah.

Dipaparkan oleh Alamsyah, salah satu pendapatan BULD adalah banyaknya peserta BPJS yang terdaftar di puskesmas. Beberapa persen dari pendapatan BULD itulah sebagai reumunasi atau tambahan bagi tenaga kerja yang berada di puskesmas. Bukan hanya honorer saja yang mendapatkan tetapi seluruh pegawai puskesmas seperti bidan, dokter dan kepala puskesmas.

Seperti diketahui, Bupati Bekasi, H. Eka Supria Atmaja telah menaikan honor guru menjadi 2,8 juta per bulan. (hrly)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

five × 2 =