Dugaan Penipuan Marketing Jababeka Berbuntut Panjang
2 min read
newsbekasireborn.co.id || BEKASI – Dugaan Tipu Muslihat Sistem Marketing Pengembang Hunian Komersil PT. JABABEKA RESIDENCE kembali menimpa salah satu konsumen dalam pembelian rumah cluster perumahan Sevilla di Jababeka. (22/6/2023)
Radian Sugandi Ketua Pendiri Forum Himpunan Intelektual Muda Masyarakat Bekasi mengatakan,”keluarga saya di iming-imingi untuk di loloskan persyaratan administrasi kredit kepemilikan rumah cluster di Jababeka yaitu Perumahan Sevilla blok D2 No 6 An Calon konsumen endah fajarwati, namun di dalam perjalanannya kita sudah masuk Uang Muka berangsur Sebesar Rp. 86,699,995 namun karena dari awal keluarga kami menyampaikan bahwa kita masih ada kredit yang continue tidak mungkin di ACC KPR. Namun tetap di upayakan oleh oknum marketing tersebut.
“Pada hasilnya kita harus naik plafon uang muka sebesar kurang lebih Rp. 120,000,000 namun kita tidak sanggup karena penawaran dari awal uang muka hanya yg tercantum di atas dan di jamin untuk lolos KPR. Dan perlu kita tegaskan lagi kita sama sekali tidak di berikan arsip PPJB (Perjanjian Pengikatan Jual Beli) oleh pengembang, berhubung keluarga kami tidak mengerti akan administrasi makanya di bodohin oleh oknum marketing jababeka”. Tambahnya
“Saya juga pernah di undang oleh manajeman dan mereka bilang uang yang sudah masuk tidak bisa di kembalikan. Mana mungkin kami setuju dengan hal itu, ini sudah ada itikad pembohongan publik kami khawatir kedepan masyarakat bekasi akan mengalami hal yang sama dengan kami serta lebih gila nya lagi unit tersebut sudah laku terjual kepada pihak lain”. Tandas Radian
Masih menurut Radian, Kami akan melakukan aksi unjuk rasa dan membarikade Kantor marketing PT. Jababeka bilamana dalam waktu 5 hari kerja uang muka yang sudah masuk disertai bukti bukti pembayaran yang kami lampirkan tidak di kembalikan, dan kami akan mengadukan hal ini secara resmi tentang pemberlakuan implementasi Undang-Undang Perlindungan konsumen. (red-wn)