News Bekasi Reborn

Aktual, Tajam & Terpercaya

Hari Ke-8 Demo Solidaritas FSPMI PT. Indofood Berujung Memanas

1 min read
News Bekasi Reborn Hari Ke-8 Demo Solidaritas FSPMI PT. Indofood Berujung Memanas

newsbekasireborn.co.id || BEKASI – Memasuki hari kedelapan aksi demo damai yang dilakukan FSPMI mengakibatkan jalur akses jalan Warung Bongkok menuju Kawasan MM2100, Kp. Jarakosta, Desa Sukadanau, Kecamatan Cikarang Barat, Kab Bekasi mengakibatkan lumpuh total. Kamis, (9/2/2023).

News Bekasi Reborn Hari Ke-8 Demo Solidaritas FSPMI PT. Indofood Berujung Memanas
(Aksi solidaritas buruh hari ke-8 mengakibatkan akses jalan lumpuh total.dok-red)

Aksi solidaritas buruh untuk ketua PUK FSPMI saudara Nurali alias Ali gobang yang di PHK sepihak oleh Management PT INDOFOOD, Massa aksi solidaritas yang berdatangan dari kawasan MM2100, jababeka, EJIP dan pabrik yang ada disekitar PT. Indofood.

Supriyanto Ketua Aksi yang juga sebagai Pangkorda Garda Metal sebuah sayap pilar Organisasi FSPMI tidak adanya itikad baik management PT. Indofood dalam memberikan solusi akibat PHK sepihak.

News Bekasi Reborn Hari Ke-8 Demo Solidaritas FSPMI PT. Indofood Berujung Memanas
(Supriyanto Ketua Pangkorda Garda Metal sebuah sayap pilar Organisasi FSPMI. dok-red)

“Sampai dengan memasuki hari ke 8 aksi belum ada itikad baik dari management PT. Indofood untuk melakukan dialog atau mediasi terkait masalah tersebut”. ujar Supriyanto Ketua Aksi menyampaikan kepada media.

Adanya steatmen “demo itu kafir” dari salah satu karyawan PT. Indofood memancing emosi sehingga makin membuat suasana semakin panas para Aksi Solidaritas PUK FSPMI.

Lanjutnya, “gak bagus itu ada yang steatmen dari karyawan PT. Indofood, gila masa orang demo solidaritas dibilang kafir”. jelas Supriyanto dengan nada geram

News Bekasi Reborn Hari Ke-8 Demo Solidaritas FSPMI PT. Indofood Berujung Memanas

Menurut Supriyanto langkah kedepan dalam menyelesaikan masalah ini kemungkinan akan dibawa ke PHI (PENGADILAN HUBUNGAN INDUSTRI).

“Kita lanjutkan saja penyelesaian nya dengan mengajukan ke Pengadilan Hubungan Industri Bandung (PHI-red)”. pungkasnya. (red-Lesmana)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

five × 5 =