Helmi Yenti : Kembangkan STM Untuk Kemudahan Berbelanja
2 min read
News Bekasi Reborn.co.id | BEKASI – CIKARANG PUSAT – Ditengah pandemi Covid-19, Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi melalui Dinas Pasar dan Perdagangan meluncurkan STM (Smart Tradisional Market). Guna menjaga masyarakat Kabupaten Bekasi untuk tidak terlalu lama diluar rumah. Dan agar perekonomian dan kebutuhan rakyat terus berjalan, khususnya pasar tradisional dan kebutuhan akan pangan sehari-hari.
“Pembenahan pasar, tidak hanya secara fisik tetapi juga cara memasarkan produknya.” Ujar Helmi Yenti kepada News Bekasi Reborn di ruang kerjanya. Kompleks Perkantoran Pemda Kabupaten Bekasi, Desa Sukamahi Kecamatan Cikarang Pusat. Senin (24/08/2020).
Menurut Kepala Bidang Pengawasan, Pengendalian dan Evaluasi Dinas Pasar dan Perdagangan ini, saat ini berbelanja di pasar tradisional sudah tidak perlu datang langsung ke pasar, melainkan cukup dari rumah saja dengan menggunakan aplikasi www.pasar online.bekasikab.go.id untuk membeli kebutuhan sehari-hari.
Dipaparkan oleh Helmi, 12 pasar tradisional telah terhubung dalam Pasar Online. Seperti Pasar Tambun, Pasar Induk Cibitung, Pasar Cibitung, Pasar Setu, Pasar Cikarang, Pasar Lemah Abang, Pasar Serang, Pasar Cibarusah, Pasar Kedung Gede, Pasar Sukatani, Pasar Babelan dan Pasar Taruma Jaya. Sehingga memudahkan masyarakat setempat untuk berbelanja kebutuhan sehari-hari.
Keunikan dari Pasar Online yang dikembangkan Dinas Pasar adalah pembeli dapat melakukan tawar menawar dengan penjual yang dihubungi melalui telepon atau whats up. Setelah harga jadi, barang yang telah dipesan akan diantar oleh petugas yang disepakati oleh pembeli dan penjual. Apabila barang yang dipesan tidak sesuai dengan pesanan maka barang dikembalikan tanpa harus membayar barang belanjaan terlebih dahulu.
“Hanya, saat ini pembayaran masih tunai. Nantinya kita kembangkan pembayaran non tunai.” Lanjut Helmi Yenti.
Selain bisa tawar menawar, pembelipun dapat melihat data harga terbaru dari harga yang mau dibeli. Dimisalkan harga cabai di pasar A kemarin harganya Rp. 10 ribu per kilogram. Dari data harga yang dikirimkan oleh UPTD Pasar ternyata harga hari ini terjadi kenaikan atau penurunan, misal menjadi 12 ribu atau 8 ribu rupiah.
“Data harga terbaru akan ditayangkan pada jam 10 pagi.” Terang Helmi Yenti.
Keuntungan dari pengiriman data harga UPTD adalah kami bisa terus memantau harga-harga di pasar tradisional. Sehingga apabila terjadi lonjakan harga dapat segera melakukan evaluasi dan langkah yang harus diambil. Seperti melakukan operasi pasar hingga harga stabil. (hrly)