Kapolsek Cikarang Pusat AKP Zaini A Zainuri, S.Kom.,S.I.K: “Putus Mata Rantai C-19 Warga Wajib Jalankan Prokes 3M”
2 min read
News Bekasi Reborn.co.id || BEKASI – CIKARANG PUSAT – Dengan tak ada rasa bosan maupun jenuh dalam memerangi wabah virus corona (Covid-19) agar tidak sampai ada warga masyarakat yang tertular olehnya khususnya di wilayah Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, jajaran personil Kepolisian Sektor (Polsek) Cikarang Pusat, setiap harinya melaksanakan razia dengan sasaran masyarakat yang belum sadar untuk menggunakan masker.
“Setiap harinya personil Polsek Cikarang Pusat selalu melaksanakan kegiatan pembinaan, pengawasan serta pendisiplinan Protokol Kesehatan, sehubungan dengan diberlakukannya Adaptasi Kebiasaan Baru, Kita mendatangi warga, Pasar-Pasar, pemilik usaha untuk tetap berpedoman Protokol Covid-19,” kata Kapolsek Cikarang Pusat AKP Zaini A Zainuri, S.Kom.,S.I.K , kepada wartawan diruang kerjanya. Senin, (2/11/2020).
Diakui Zaini, pihaknya akan terus berupaya mengedukasi dan mendisiplinkan masyarakat akan pelaksanaan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari, seperti Menjaga Jarak, Mencuci Tangan dan Menggunakan Masker (3M).
“Kami mengerahkan seluruh Babinkantibmas di tiap desa di wilayah hukum Polsek Cikarang Pusat untuk gencar mensosialisasikan 3M protokol kesehatan ke masyarakat”, ucap Jajang.
Ia mencontohkan, sosialisasi yang dilakukan terhadap individu dapat dilakukan dengan cara mengingatkan langsung, membagikan brosur, hingga membagikan berita di grup media sosial.
“Ini merupakan upaya Polri untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat, Polri senantiasa mengacu pada asas keselamatan rakyat”, ungkapnya.
Lanjutanya, selain Operasi Yustisi Prokes, kini pelaksanaan bersamaan dengan operasi zebra, selain penertiban pengendara berlalu lintas, juga fokus untuk melakukan penindakan bagi pelanggar prokes pencegahan pandemi COVID-19. Mereka diberhentikan untuk diberi arahan dan teguran.
Menurut Zaini , saat ini personil Polsek Cikarang Pusat memang memperketat penerapan protokol kesehatan, untuk mencegah penyebaran covid 19 ,khususnya wilayah hukum Polsek Cikarang Pusat
“Kegiatan masih di masa pandemi, jadi bagian edukasi kita tetap lakukan kampanye protokol COVID-19, dibarengi Operasi Yustisi, tetap memberikan masker. Selanjutnya para pelanggar tersebut diberi teguran serta arahan agar senantiasa di saat keluar dari rumah menggunakan masker serta memperlakukan hidup sehat dan menjaga kondisi tubuh agar tetap sehat,” terang.
Kapolsek berharap, masyarakat dapat memahami dan menataati peraturan pemerintah dan tidak berprasangka terhadap terhadap persoalan covid-19. Serta utamakan protokol kesehatan seperti menggunakan masker, mencuci tangan, jaga jarak, budayakan pola hidup sehat.
“Mari kita ikuti protokol kesehatan dan anjuran pemerintah agar dapat memutus rantai penyebaran Covid-19 ini dan kami berharap pandemi ini cepat berlalu berkat kerjasama kita semua”, pungkasnya. (red/sgt)