Kapolsek Dan Unsur Muspika Tambelang Gelar Operasi Yustisi Demi Putus Mata Rantai Covid-19
1 min read
News Bekasi Reborn.co.id, | BEKASI – TAMBELANG – Guna memutus mata rantai Covid-19, Polsek Tambelang – Polres Metro Bekasi malam ini tetap mengadakan operasi Yustisi pemakaian masker dengan sasaran pengendara roda dua maupun roda empat, dan para pedagang di wilayah Desa sukarapih.
Dalam operasi malam ini melibatkan unsur dari Polsek dan Koramil berjumlah 15 personil yang dilakukan di beberapa titik di wilayah Desa Sukarapih. Dalam operasi malam ini terjaring sekitar 10 orang yang masih tidak menggunakan masker, mereka yang terkena dalam operasi Yustisi ini dikenakan sanksi sosial dari mulai melantunkan lagu kebangsaan, membaca Pancasila dan sanksi Sosial lainnya. Mereka juga dikasih arahan oleh Kapolsek untuk selalu memakai masker.

Kegiatan yang Dilakukan hari ini sesuai dengan intruksi Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Nana Sujana dan perintah langsung dari Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Hendra Gunawan, untuk melaksanakan kegiatan kampanye penggunaan masker tersebut. Hal tersebut guna mencegah dan menekan angka penyebaran Covid-19 khusus diwilayah kabupaten Bekasi.

Bagi para pelanggar yang tidak mematuhi protokol kesehatan dengan tidak menggunakan masker ini, kita berikan masker sehingga para pelanggar ini merasa memiliki dan membutuhkan masker itu untuk kesehatan dirinya, sehingga protokol kesehatan ini menjadi kebutuhan kesehatan dan keselamatan bagi warga, kita membantu pemerintah, dan menyadarkan masyarakat akan pentingnya protokol kesehatan” tambah Kapolsek Tambelang
Kegiatan malam ini berakhir jam 10 malam tetapi tetap kegiatan berpatroli dilaksanakan demi kondusifnya kegiatan warga sekitar dan akan dilakukan terus menerus sesuai anjuran dari bupati dan gurbernur. (sgt)