Lemah Pengawasan Dari PJT II Banyak Menjamur Bangunan Liar Yang Menyalahi Fungsinya
2 min read
News Bekasi Reborn.co.id | BEKASI – CIKARANG UTARA || Lembaga Komunitas Pengawas Korupsi (LKPK) sangat menyayangkan atas berjamurnya Bangunan Liar (Bangli) di sepanjang bataran kali Cilemah Abang sampai dengan ujung Kampung Gelonggong Desa Karangraharja Kabupaten Bekasi.
Sehingga sepanjang bantaran tersebut, mengakibatkan hilangnya ruang hijau di sepadan kali Cilemah Abang, terang ketua LKPK Anwar Soleh saat berada dilokasi bantaran kali Cilemahabang, Kamis (17/09).
Dikatakannya, Bangunan Liar (Bangli) semakin menjamur, ini sudah jelas merusak tatanan bantaran kali dan merusak pemandangan serta ruang terbuka hijau, kami akan layangkan surat audiensi dengan pihak PJT II, perihal status bangunan tersebut.
Lahan tersebut tidak seharusnya di manfaatkan oleh oknum para pelaku usaha, dan menjadi gudang penyimpanan barang barang bekas domestik maupun sampah Industri “Sisa sisa Bahan Berbahaya dan Beracun”.
Lanjutnya, Eloknya lahan tersebut dijaga dan tetap menjadi sepadan atau zona bercocok tanam (palawija), bukan untuk di jadikan pergudangan, atau tumpukan sampah yang menimbulkan aroma tidak sedap dan sangat membahayakan lingkungan sekitar, bila hal tersebut terus dibiarkan akan sangat berbahaya bagi kesehatan warga sekitar, dan akan menyebabkan Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) khususnya bagi anak di bawah umur dan lanjut usia.
Bahkan kami menduga ada beberapa sejenis gudang yang dengan terang terangan mengumpulkan sisa-sisa limbah industri, dan tidak menutup kemungkinan jenis kandungan B3 tersebut akan jatuh ke kali Cilemahabang, yang akan mengakibatkan tercemarnya aliran sungai, dan ini tidak akan kami biarkan.
Kami meminta kepada PJT II untuk kembali menata lahan tersebut kepada fungsinya dan mendata para penggarap yang memanfaatan tanah negara tersebut.
Dinas Lingkungan Hidup harus ambil sikap tegas demi kelangsungan ekosistem lingkungan yang ramah serta tercipta lingkungan nyaman dan asri.
“Maraknya bangunan liar diduga adanya campur tangan para pemangku kebijakan, baik di tingkat Desa Karang Raharja dan Kecamatan Cikarang Utara, serta pihak pengairan (PJT II) karena semakin menjamur dan terkesan adanya pembiaran”, tutup Anwar Soleh yang biasa di sapa bang Uban. (red)