News Bekasi Reborn. co.id

Aktual, Tajam & Terpercaya

Masih Zona Kuning Penyebaran Covid-19, Pilkades Sepakat Dipending

2 min read
News Bekasi Reborn. co.id Masih Zona Kuning Penyebaran Covid-19, Pilkades Sepakat Dipending

News Bekasi Reborn. Co| BEKASI – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Bekasi, menyatakan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di 16 Desa ditunda karena wilayah Kabupaten Bekasi masih masuk zona kuning penyebaran virus covid-19 (corona).

Hal itu terungkap saat rapat antara DPMD bersama seluruh Panitia Pilkades, unsur kepolisian, kejaksaan, TNI, Forum Badan Permusyawaratan Desa (F-BPD) dan Koordinator Camat. Selasa,(23/6/2020).

News Bekasi Reborn. co.id Masih Zona Kuning Penyebaran Covid-19, Pilkades Sepakat Dipending

Kabid Pemerintahan Desa, Maman Firmansyah mengatakan, saat ini Kabupaten Bekasi masih masuk zona kuning penyebaran Covid-19. Pemda sendiri kata dia lebih mengedepankan kesehatan masyarakat.

“Dalam rapat tersebut temen-temen sepakat kalau pelaksanaan pilkades dipending. Ya harapan kita mudah-mudahan pelaksanaan pilkades bisa dilaksanakan sebelum pergantian tahun,” ungkapnya kepada wartawan.

Maman menjelaskan, “pelaksanaan pilkades saat ini tergantung dari level penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Bekasi. Jika ternyata sudah zona hijau, maka pihaknya siap menggelar rapat kembali dan menetapkan waktu pelaksanaan pilkades”.

Maman mengaku dalam rapat tersebut DPMD meminta masukan kepada para peserta rapat mengenai perkembangan penyebaran Covid-19, dimana saat ini kebijakan mengenai New Normal sendiri masih belum jelas.

Maman mengakui pihaknya sudah meminta data pemilih setiap RT dan RW ke seluruh desa yang akan menyelenggarakan pemilihan, hal itu sebagai salah satu opsi jika pilkades dilaksanakan per RT atau RW, tidak disatukan dalam satu tempat.

“Iya kita sedang buat alternatif pemilihannya seperti apa. Apakah seperti pilpres atau pilkada yang pemilihannya per RT atau RW. Mungkin pemilihnya ya sekitar 300 orang, tapi itu juga kan kaitannya dengan anggaran. Jadi kita sedang mencari opsi terbaiknya,” ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, sejumlah desa yang akan menyelenggarakan pilkades berharap agar pesta demokrasi di tingkat desa tersebut bisa dilaksanakan sebelum pergantian tahun.

Salah satu desa yang akan melaksanakan Pilkades tahun 2020 ini adalah Desa Karangrahayu di Kecamatan Karangbahagia. Pihak panitia menegaskan jika semua tahapan sudah selesai sejak tanggal 19 Maret 2020 kemarin.

“Iya kalau tahapan sih sudah selesai. Sekarang kita tinggal menunggu hari pelaksanaanya aja. Semuanya sudah rapih. Kita sih berharap agar pelaksanaan tidak lewat pergantian tahun,” ungkap Ketua Panitia Pilkades Karangrahayu, Purwanto. (red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

18 + seven =