News Bekasi Reborn

Aktual, Tajam & Terpercaya

Mistar, SE Kades Karang Indah Undang Seluruh Perangkat Desa Ikut Penyuluhan Hukum

1 min read
News Bekasi Reborn Mistar, SE Kades Karang Indah Undang Seluruh Perangkat Desa Ikut Penyuluhan Hukum

NEWS BEKASI REBORN || BEKASI – BOJONG MANGU _ Ulung Purnama, SH.MH bersama Tim LHPD terus melakukan kegiatan penyuluhan hukum untuk masyarakat. Selesai memberikan penyuluhan hukum di Desa Medalkrisna, langsung menuju Desa Karang Indah di Kecamatan Bojong Mangu Kabupaten Bekasi. Kamis, (10/06/2021).

Kegiatan penyuluhan hukum di Desa Karang Indah di mulai pukul 12:45, hadir Mistar,SE Kades Karang Indah, Bimaspol, Bhabinsa AD dan para perangkat desa.

Materi yang disampaikan oleh Ulung Purnama,SH.MH ada tiga, perbedaan antara penipuan dengan penggelapan, sengketa pertanahan dan perceraian.

Mistar,SE memberikan sambutan “Saya mengucapkan terima kasih atas kunjungan Tim LHPD yang diketuai oleh Bpk.Ulung Purnama,SH.MH untuk memberikan penyuluhan hukum di Desa Karang Indah”.

“Penyuluhan hukum yang dilakukan oleh LHPD menjadi bahan ilmu mengenai hukum, bagian dari konsultasi hukum untuk masyarakat agar masyarakat faham terkait persoalan hukum yang terjadi di lingkungan sehari-hari”, paparnya.

Tercatat ada 3 orang yang bertanya dengan 8 pertanyaan terkait sengketa lahan dan itsbat nikah. Hal ini membuktikan minat akan pemahaman hukum dari warga Desa Karang Indah dan menjadi tambahan pengetahuan hukum untuk masyarakat.

Kegiatan penyuluhan hukum di Desa Karang Indah dimulai dari pukul 12:45 sampai 14:50 dengan menerapkan Prokes, seluruh peserta wajib menggunakan masker dan menjaga jarak. (red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

eight − four =