“Perjalanan Panjang Tak Kunjung Tiba” FPHI Tagih Janji Bupati dan Dinas Pendidikan
2 min read
News Bekasi Reborn-Kabupaten Bekasi
Proses panjang yang telah dilalui oleh para tenaga honorer Kabupaten Bekasi dalam memperjuangannya nasibnya agar mereka di legalkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi diduga terlihat sia-sia.
Pasalnya setelah semua prosedur telah mereka lakukan guna menuntut hak mereka. Ternyata Bupati Kabupaten Bekasi dan Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi ingkar janji, terhadap semua yang pernah mereka janjikan kepada pengurus honorer yang tergabung dalam Front Pembela Honorer Indonesia (FPHI) Koordinator Daerah (Korda) Kabupaten Bekasi.
“Padahal mereka melakukan banyak diskusi dan dialog dengan Bupati dan Dinas Pendidikan tetapi apa yang menjadi tuntutan mereka sampai hari ini belum di realisasikan,” demikian press release Ketua Front Pembela Honorer Indonesia (FPHI), Suhermin yang di Kantor News Bekasi Reborn pada Kamis (3/10/2019) malam.
Ketua Front Pembela Honorer Indonesia (FPHI) Suhermin juga mengatakan bahwa para honorer anggotanya saat ini sudah jenuh dengan yang di janji-janjikan oleh Bupati dan Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi yang akan melegalkan mereka melalui Surat Keputusan.
Para honorer sudah melakukan rapat koordinasi dengan pengurus dan sudah diambil kesepakatan bahwa mereka akan turun aksi menagih janji pada Bupati dan Dinas pendidikan Kabupaten Bekasi. Surat pemberian tahuan ijin menyampaikan pendapat dimuka umum sesuai UU Nomor 9 Tahun 1999, hari Kamis 3 Oktober 2019 ini sudah diserahkan kepada pihak Polresta Kabupaten Bekasi.
“Pengurus telah menyampaikan surat pemberitahuan aksi kepada Kepolisian Resort Metro Bekasi. Adapun pelaksanaan aksi tenaga honorer ini akan dilaksanakan pada tanggal 9 Oktober 2019 di Pemda kabupaten Bekasi dangan estimasi massa 5.754 orang,”kata Suhermin.
Sementara itu di tempat terpisah, Dewan Pembina FPHI Rahmatullah, menambah kan bahwa pengurus Korda FPHI Kabupaten Bekasi telah mengambil keputusan berdasarkan usulan dari para anggotanya di 23 kecamatan sepakat tidak mau lagi dijanji-janjikan lagi oleh Bupati dan Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi.
Mereka ingin segera di legalkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi. Untuk itu saya berharap Bupati dan Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi untuk segera merealisasikan apa yang menjadi tuntutan honorer dan dijanjikan oleh Pemerintah Daerah kabupaten Bekasi.
“Mereka berharap Pemerintah tidak tutup mata tentang keberadaan mereka, kesejahteraan yang layak dan jaminan kesehatan serta perlindungan hukum bagi para honorer. Sehingga mereka nyaman dalam melaksanakan tugas mereka sehari-hari,” tutup Rahmatullah.
(fajar)