PN Cikarang Sosialisasikan Keterbukaan Informasi Publik untuk Masyarakat Bekasi
1 min read
newsbekasireborn.co.id || Kabupaten Bekasi – Cikarang Pusat _ Pengadilan Negeri Cikarang Kelas II pada hari Rabu, (23/03/2022) pukul 09.00 WIB, bertempat di Aula & Command Center Pengadilan Negeri Cikarang, mengadakan kegiatan Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik.
Acara yang dihadiri oleh perwakilan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi melalui Dinas Kominfo, Kejaksaan Kabupaten Bekasi, Polrestro Bekasi, Kodim 0509/Kabupaten Bekasi, Lapas Kelas II Cikarang, BPN Kabupaten Bekasi dan Posbakum Pengadilan Negeri Cikarang.
Kegiatan ini bertujuan mensosialisasi kan keterbukaan informasi publik secara berkala kepada masyarakat, instansi/stakeholder terkait dengan jenis-jenis informasi dan cara mengajukan permohonan informasi di Pengadilan khususnya Pengadilan Negeri Cikarang.
Kemudian dalam sambutannya, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Cikarang Kelas II Ibu Asyrotun Mugiastuti, S.H., M.H. menyampaikan, “Bahwa Pengadilan Negeri Cikarang selalu berusaha memberikan pelayanan yang terbaik”.
“Khususnya kepada pengguna pengadilan yang mengajukan permohonan informasi sebagaimana amanat SK-KMA Nomor 1-144/KMA/SK/I/2011 tentang Pedoman Pelayanan Informasi di Pengadilan dan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik”, Jelasnya.

Di saat yang bersamaan Ketua Pengadilan Negeri Cikarang Bpk. Eddy Daulatta Sembiring, S.H., M.H. menghadiri acara pemberian Penghargaan dari Ketua Pengadilan Tinggi Jawa Barat di Bandung, yang mana dalam hal ini Pengadilan Negeri Cikarang berhasil meraih penghargaan sebagai Pengadilan Negeri Kelas II terbaik se-Jawa Barat dalam Mempertahankan Nilai Evaluasi dan Implementasi SIPP (EIS) Secara Konsisten Tahun 2021. (red-Ag)