Pol PP Kab.Bekasi Giat Patroli Dalam Rangka Transformasi Perekonomian di Pusat Perbelanjaan dan Resto
2 min read
NEWS BEKASI REBORN || BEKASI – CIKARANG _ Dalam rangka transformasi perekonomian Satpol PP yang berjumlah 34, serta PTI 2 dan Perlindungan Masyarakat Kab Bekasi bersinergie melakukan kegiatan pengawasan di area mall dan tempat kuliner di kabupaten bekasi
Menindaklanjuti Intruksi Bupati Bekasi Nomor 23 Tahun 2021 Tentang Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 Corona Virus Disease 2019 (COVID 19) di Kabupaten Bekasi dan Surat Edaran Bupati Bekasi Nomor : 300/SE-62/POL.PP, Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 Corona Virus Disease 2019 (COVID 19) di Kabupaten Bekasi. Senin, (13/09/2021).
Windy Mauly Kepala Seksi Pengawasan dan Penindakan mengatakan, “hari ini kita melaksanakan kegiatan monitoring terkait mengenai pengawasan PPKM di masa akan berakhir, dalam rangka transformasi perekonomian kita melaksanakan kegiatan mulai pukul 13.00 WIB yang dimulai dengan melaksanakan apel persiapan lalu kita membagi tim yang pertama masuk kawasan Lippo Cikarang yang kedua tim kedua masuk kepada living plaza Jababeka”
“Setelah itu dilanjutkan ke meikarta district 1 tim 2, kegiatan itu bertujuan untuk melaksanakan monitoring, melakukan pengecekan prokes di mall dan resto yang berada di ruang area tertutup dengan melakukan himbauan, edukasi terkait Surat Edaran Bupati dan Inbup terkait PPKM level 3 dan trsnformasi pemulihan ekonomi, di empat titik lokasi diantaranya:
1. Mall lippo cikarang
2. Living plaza jababeka
3. Meikarta distrik 1
4. Hollywood junctoin jbbeka, dengan di lengkapi beritara acara pengawasan.” Tambahnya
“Terkait mengenai mall dan tempat-tempat resto yang berada indoor di dalam mall atau dalam wadah tertutup yang saat ini masih melaksanakan uji coba, adapun dari evaluasi ini kita akan kaji nanti ketika akan diturunkan lagi dan instruksi yang baru ketika semuanya sesuai dengan prosedur kita akan perpanjang ujicoba tersebut apabila memang tidak sesuai dengan prosedur maka kita akan hentikan dulu aktivitas kegiatannya, jadi kegiatan ini akan terus berjalan, terus bergulir di bidang penegakan peraturan perundang-undangan daerah” tegasnya
Salah satu pemilik restoran bambang mengatakan ” Kami ingin cepat pademi ini berakhir makanya saya selalu mengikuti anjuran pemerintah dalam menerapkan prokes dan aturan yang berlaku, kerugian pasti ada tapi tetap kita menjalankan kegiatan walaupun menerima pengunjung sesuai aturan”. (red-sgt)