News Bekasi Reborn

Aktual, Tajam & Terpercaya

Polsek Cikarang Pusat Gelar Ops Yustisi PPKM Darurat Sekaligus Beri Santunan Warga Tidak Mampu dan Jompo

1 min read
News Bekasi Reborn Polsek Cikarang Pusat Gelar Ops Yustisi PPKM Darurat Sekaligus Beri Santunan Warga Tidak Mampu dan Jompo

NRWS BEKASI REBORN || BEKASI – CIKARANG PUSAT _ Polsek Cikarang Pusat dipimpin oleh Iptu Subroto dan para Kanit jajaran serta anggota Polsek melaksanakan giat Ops Yustisi di masa PPKM darurat di wilayah Desa Pasir Tanjung Kecamatan Cikarang Pusat. sekaligus memberikan bantuan pemberian Sembako kepada para jompo dan warga tidak mampu di masa Pandemi Covid 19 (16/7/2021)

Iptu Subroto memgatakan, “Dengan melakukan patroli rutin anggota Polsek Cikarang Pusat mendatangi beberapa lokasi dimana tempat orang yg sudah tidak mampu atau Jompo di wilayahnya bisa membantu meringankan beban mereka.”

“Dalam operasi yustisi tersebut petugas juga memberikan sosialisasi terkait masa PPKM Darurat yg dilaksanakan dari tanggal 3 – 20 Juli 2021 kedepan.” tambahnya

“Warga di minta agar selalu menerapkan prokes Covid 19 dengan Memakai masker baik diluar rumah maupun didalam rumah, Menjaga jarak dan tidak kontak langsung dengan orang lain, Mencuci tangan dengan sabun dan air yang mengalir, Menghindari kerumunan, Mengurangi mobilitas, apabila tidak penting lebih baik di rumah saja dan selalu disiplin melaksanakan protokol kesehatan untuk pencegahan penyebaran Covid-19.” tegasnya

“Petugas Polsek Cikarang pusat juga melakukan peneguran terhadap pelanggar prokes, Memberikan sanksi teguran dan sanksi sosial dan juga Membagikan bantuan sembako kepada orang Jompo atau manula untuk mengurangi beban masyarakat di masa pandemi Covid 19.” ungkapnya

Selama kegiatan operasi yustisi yang di lakukan Polsek Cikarang Pusat dapat berlangsung dengan situasi aman dan kondusif, sejumlah warga juga mulai mengerti dan memahami pentingnya PPKM darurat yang saat ini sedang di berlakukan. (red-sgt)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

1 × 4 =