Sikapi Aduan Tenaga Pendidikan Non ASN Kabupaten Bekasi, Dewan Komisi I dan IV Lakukan Rapat Kerja Gabungan
2 min read
newsbekasireborn.co.id || BEKASI – Menjawab dan menindaklanjuti surat dari guru dan tenaga pendidikan non ASN Kabupaten Bekasi, DPRD Kabupaten Bekasi terkhusus Komisi I dan Komisi IV bergerak untuk menanggapinya dengan mengundang dalam rapat gabungan yang diadakan di Ruang Rapat III DPRD siang kemarin, Selasa, 07-03-2023.
Surat dengan nomor : 007/GTKNONASN/PGRI.Kab/II/2023 tertanggal 23 Februari 2023 tersebut yang dilayangkan oleh para guru dan tenaga pendidikan Non ASN dalam mengadukan nasib mereka akan beredarnya kabar penghapusan tenaga Non ASN hingga akhir 2023 mendatang, menjadi perhatian langsung dari DPRD Kabupaten Bekasi, sekaligus membahas formasi pengadaan PPPK.
Dalam tanggapannya, Repsih Munggawati selaku anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi dari Fraksi Gerindra mengatakan bahwa apa yang menjadi perhatian dari pihak teman-teman DPRD, terkhusus Komisi IV beserta Komisi I terfokus untuk memperjuangkan kerisauan para saudara kita di tingkat pendidikan.
“Saya mohon pada saudara kita semua untuk tidak terlalu risau pada berita yang belum menjadi keberlakuan hukum tetap. Penghapusan tenaga honorer masih menunggu peraturan selanjutnya, karena sekarang menjadi ranah kemenko polhukam, ” kata Repsih.
Anggota DPRD murah senyum inipun menjelaskan kalau Dana Alokasi Umum (DAU) dari kementerian Keuangan bagi PPPK sudah ada sebesar 148 milyar lebih untuk sekitar 10.616 orang, khusus bagi Kabupaten Bekasi.
“Anggaran itu untuk 1.275 orang, formasi Tahun 2022 dan 9.341 orang, bagi formasi peserta yang lolos PPPK Tahun 2023,” tutur Repsih lebih lanjut.
Rincian yang diurai melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 212 tersebut secara detil diperuntukkan bagi penggajian PPPK khusus bagi Kabupaten Bekasi dengan perincian:
Jumlah Formasi PPPK 2022
1.020 Guru
195 Tenaga Kesehatan
60 Teknis dan
Jumlah Formasi PPPK 2023
9.258 Guru
83 Tenaga Kesehatan
“Namun hal itu belum terserap utuh karena kendala SK dari BKN yang belum turun. Mohon sabarnya, karena kami di DPRD ini akan selalu menjadi jembatan dalam memperjuangkan apa yang menjadi harapan kita semua,” tutup Repsih dengan menundukkan kepala mohon ijin pamit meninggalkan ruangan. (red)