560 Wajib Pajak Akan Dipasang Taping Tersambung Langsung Dengan Bapenda
1 min read
www.newsbekasireborn.co.id KabupatenBekasi
Dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bekasi. Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) telah memverifikasi wajib pajak dari sektor pariwisata khususnya perhotelan.
Sebanyak 560 wajib pajak akan dipasang taping yang langsung tersambung dengan Bapenda. Dengan pemasangan tapping secara simbolis dilaksanakan di Hotel Santika, Cikarang Selatan. Selasa (17/12).
Kepada awak media, Bupati Bekasi, H. Eka Supria Atmaja, SH mengatakan, “bahwa peningkatan sangat perlu ditingkatkan agar pembangunan dapat berjalan secara berkesinambungan demi meningkatnya kesejahteraan masyarakat“.
“Tentu saja, inovasi dari BAPENDA sangat di apresiasi sebagai upaya memberikan kemudahan bagi wajib pajak dalam melaksanakan kewajibannya sebagai bentuk partisipasi dalam pembangunan.” Ujar Eka Supria Atmaja.
Bupati Bekasi juga menyatakan rasa terima kasihnya kepada pimpinan Bank BJB yang telah mendukung inovasi BAPENDA.
“Semua peralatan Tapping, diberikan oleh BJB.” Ujar Eka Supria Atmaja, SH, Bupati Bekasi.
(ara)