Anwar Uban Ketua L-KPK : “Intimidasi Wartawan Jangan Hanya Menggiring Opini, Laporkan Saja Ke Polisi”
1 min read
News Bekasi Reborn. Co | BEKASI – Viralnya pemberitaan di media terkait adanya Oknum Anggota DPRD Kabupaten Bekasi yang diduga telah melakukan intimidasi, ancaman, terhadap salah satu wartawan media online, ini rupanya menjadi bahan bincangan publik.
Ketua Lembaga Komunitas Pengawas Korupsi (L-KPK) Kabupaten Bekasi Anwar Soleh biasa disapa Anwar Uban angkat bicara, disesalkannya hal itu sampai terjadi dan itu di lakukan oleh Oknum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Bekasi yang seyogya nya sebagai pengayom sekaligus partner dengan wartawan.
“Miris mendengar oknum Anggota DPRD Kabupaten Bekasi bisa berbuat sampai sejauh itu terhadap rekanan wartawan, seharusnya ketidaksukaannya di dalam pemberitaan itu ada namanya hak jawab, bukan dengan melakukan tindakan intimidasi kepada wartawan tersebut.”Ujarnya kepada media. Jumat, (19/06/2020).
Hal ini bukan main main, Masih kata Anwar Uban, ” Jika memang benar hal demikian di lakukan oleh oknum anggota DPRD, jelas ini sudah masuk ke ranah pidana dan sudah tidak bisa di tolerir”. Tegasnya
Dirinya berharap agar si korban segera melaporkan kejadian tersebut ke Penegak hukum, agar tidak hanya menggiring opini publik saja yang menurutnya telah menghilangkan Marwah DPRD Kabupaten Bekasi.
“Buktikan jika memang itu di lakukan oleh Oknum Anggota DPRD, agar ada efek jera kepada oknum tersebut untuk tidak semena mena terhadap rekanan awak media yang lainnya, karena ini menyangkut kepercayaan dan penilaian Masyarakat terhadap DPRD Kabupaten Bekasi.”Pungkasnya. (red)