Bahrudin,SE Kades Muktiwari Sanggah Pemberitaan Dugaan Tilep Anggaran
2 min read
News Bekasi Reborn.co.id || BEKASI – CIBITUNG _ Beberapa hari terakhir beredar pemberitaan surat kabar dengan judul Kades Muktiwari diduga tilep anggaran tahun 2018 tahap III dan 2019, dihalaman utama.
Berita tersebut menarik untuk dicari kebenarannya agar sesuai dengan informasi dan keterangan yang didapat dari narasumber.

Dalam hal ini media mencoba mendatangi Kepala Desa Muktiwari, Bahrudin, SE, pada hari Senin (22/03/2021), beliau menyampaikan, “Apa yang diberitakan salah satu surat kabar tersebut tidak benar adanya, dugaan yang disampaikan dalam berita tersebut tidak sesuai dengan fakta yang sesungguhnya”.
“Saya sampaikan bahwa semua kegiatan yang dituduhkan tidak dijalankan dan diduga di Mark up oleh saya, itu semua tidak mendasar, karena kegiatan di tahun 2018 dan 2019 sudah melalui pemeriksaan Inspektorat bersama pendampingan desa dan hasilnya tidak ada temuan, jika memang kegiatan itu tidak dilaksanakan alias fiktif dan di Mark up oleh saya, pastinya menjadi temuan Pihak Inspektorat pada saat itu”, jelasnya.

“Saya menyampaikan hal ini untuk menjadi hak jawab saya selaku kepala desa yang sudah diberitakan terkait dugaan menilep anggaran tersebut, dan saya berharap kita sama – sama saling menjaga hubungan yang harmonis antara sesama pilar demokrasi di Kabupaten Bekasi”, tambahnya.
Kaitan dengan itu, Praktisi Hukum Ulung Purnama,SH.MH juga menyampaikan, “Saya menilai berita yang dimuat dihalaman utama surat kabar tersebut terkesan tendesius, seharusnya media menyediakan ruang konfirmasi kepada kepala desa Muktiwari dalam hal ini agar informasi berimbang dan objektif”.

“Oleh karena berita tersebut dapat merugikan hak subjektif dari kepala desa Muktiwari, yang tentunya dapat berakibat atau berdampak hukum kepada media tersebut sebagaimana yang dimaksud UU Pers No.40 Tahun 1999”, jelasnya. (red – Ag)