BN.Holik Menerima SK Pergantian Ketua DPRD Kab Bekasi Dikantor DPP Gerindra
1 min read
News Bekasi Reborn.co.id | JAKARTA – Surat SK Pergantian Ketua DPRD Nomor. 08/0143/Kpts/DPP-GERINDRA/2020 Periode 2020 – 2024 yang ditandatangani Ketum Gerindra H. Prabowo Subianto dan Sekretaris DPP H. Ahmad Muzani resmi diberikan kepada H.BN.Holik Qodratulloh,SE hari ini dilaksanakan dengan penuh khidmat di kantor DPP Gerindra. Jakarta,(5/8/2020).
BN. Holik dalam pres confrence nya kepada media, “alhamdulillah hari ini saya diberikan kepercayaan dan amanah partai untuk menjadi Ketua DPRD Kabupaten Bekasi.”
Jabatan Ketua DPRD Kabupaten Bekasi yang sebelumnya di Ketua Aria Dwi Nugraha hari ini telah Resmi digantikan oleh H.BN.Holik Qodratulloh,SE seiring dengan dikeluarkannya SK DPP Nomor. 08/0143/Kpts/DPP-GERINDRA/2020 tersebut.
Lanjut Ketua Holik, “insya alloh kedepan saya menjaga amanah partai dan konstitusi jabatan ini dengan penuh tanggung jawab.” pungkasnya. (Ag)