Bupati Bekasi: DALAM HITUNGAN JAM SKPD YANG MENGAJUKAN ANGGARAN PENANGGULANGAN COVID, AKAN DICAIRKAN
1 min read
News Bekasi Reborn. Co | BEKASI -Pemerintah Kabupaten ( Pemkab) Bekasi berencana melakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayahnya. Hal ini sebagai tindak lanjut memutus penyebaran Covid-19 (virus corona).
Rencana itu diungkapkan Bupati Bekasi, H. Eka Supria Atmaja, kepada wartawan, usai memimpin rapat terbatas satgas percepatan penanggulangan Covid-19. Di Gedung Diskominfosantik, Pemda Kabupateb Bekasi, Cikarang pusat. Rabu (8/04).
Menurur Bupati, Pemkab Bekasi hari ini berkirim surat ke Kementerian Kesehatan dan Kementrian Dalam Negeri melalui Gubernur Jawa Barat, yang intinya meminta masukan perlu tidaknya Kabupaten Bekasi memberlakukan PSBB .
“Sebagai daerah penopang ibukota negara, Kabupaten Bekasi pastinya mendapatkan dampak dari apa yang terjadi di Jakarta. Satu misal terkait penyebaran virus corona,’ ujar bupati.
Sementara terkait ketersediaan anggaran sebesar Rp 240 Milyar untuk kepentingan penanggulangan virus corona, bupati menegaskan, semua perangkat daerah atau dinas yang membutuhkan tinggal mengajukan permohonan ke bupati melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah ( BPKAD) Kabupaten Bekasi. Seperti untuk jaring pengaman sosial bagi Tukang Ojek Pangkalan, Ojek Online, Buruh Harian, Pedagang Asongan dan UMKM yang terdampak akibat pemberlakuan Social Distantce.
Sementara itu Kepala BPKAD Kabupaten Bekasi, Sutia Resmulyawan, kepada News Bekasi Reborn mengatakan, Pemkab Bekasi sangat respon dan bergerak cepat dalam menangani pemutusan mata rantai penyebaran virus corona.
” Jadi setiap Perangkat Daerah yang mengusulkan anggaran akan kami proses langsung dan dalam hitungan jam bisa dicairkan,” ujar Sutia.
Sutia menegaskan, penanganan corona merupakan masalah yang serius, sehingga setiap kebutuhan anggaran harus cepat direalisasikan. (jars)