News Bekasi Reborn. co.id

Aktual, Tajam & Terpercaya

Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja, SH: “Perusahaan di Bekasi Wajib Rekrut Penduduk Lokal Jadi Tenaga Kerja”

1 min read
News Bekasi Reborn. co.id Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja, SH: "Perusahaan di Bekasi Wajib Rekrut Penduduk Lokal Jadi Tenaga Kerja"

News Bekasi Reborn. Co | BEKASI – Kawasan Industri terbesar di Indonesia, bahkan di Asia Tenggara, dalam hal ini Bupati Eka Supria Atmaja mengeluarkan kebijakan yang mengatur tentang perluasan kesempatan kerja bagi penduduk lokal. Aturan yang tertuang dalam Peraturan Bupati Nomor 09 Tahun 2019 menekankan kepada perusahan di sana memprioritaskan penduduk setempat menjadi tenaga kerjanya.⁠

“Di Kabupaten Bekasi terdapat kawasan industri terbesar di Indonesia, bahkan di Asia Tenggara. 34,46 persen investasi nasional berada di sini. Belum lagi 22 persen volume ekspor nasional berasal dari Kabupaten Bekasi,” kata Eka di sela sosialisasi di kawasan industri Jababeka, Selasa (16/7).⁠

Melalui Perbup itu, Eka berharap dapat membantu menyelesaikan masalah ketenagakerjaan yang ada di Kabupaten Bekasi. Sehingga, dapat meminimalisir pengangguran di wilayahnya.

Melalui regulasi itu, perusahaan di kawasan industri di Kabupaten Bekasi diwajibkan menyerap tenaga kerja lokal sebanyak banyaknya. Bahkan, dia akan intensif mendatangi perusahaan -perusahaan langsung di kawasan industri menyosialisasikan Perbup tersebut.⁠⁠ (red)
-⁠
⁠source @merdeka.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

five × 1 =