Bupati H.Eka Supria Atmaja.SH Menandatangani Zona Integritas di Lingkungan RSUD Kab.Bekasi
2 min read
News Bekasi Reborn
Cibitung-Bekasi
Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Bekasi, Dr. Sumarty, disaksikan oleh Ketua Reformasi Birokrasi, H. Eka Supria Atmaja, SH yang juga merupakan Bupati Bekasi . Menandatangani Zona Integritas di lingkungan RSUD Kabupaten Bekasi. Senin, 09/09/2019.
“Ini sebuah komitmen dari RSUD untuk melaksanakan Zona Integritas.” Ujar dr Marty, Panggilan akrab direktur RSUD Kabupaten Bekasi.
Zona integritas yang dimaksud adalah RSUD Kabupaten Menuju Wilayah Bebas Korupsi ( WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
“Tidak ada lagi korupsi, gratifikasi, pungli dan suap dilingkungan RSUD.” Tegas dr. Marty.
Bupati Bekasi, H. Eka Supria Atmaja, SH selaku Ketua Reformasi Birokrasi dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi, menyambut baik penanda tanganan Zona Integritas yang digagas oleh direktur RSUD.
“Bekasi Baru Bekasi Bersih salah satunya seperti ini.” Ujar Bupati H. Eka Supria Atmaja, SH.
“Bagaimana juga kita harus memberikan inovasi-inovasi atau hal-hal baru untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.” Tutur Eka.
Bupati mengharapkan seluruh perangkat daerah mampu melaksanakan apa yang dilakukan oleh RSUD.
Selain menandatangani komitmen kinerja RSUD. Bupati Bekasi juga meninjau hampir seluruh ruangan yang ada di RSUD. Baik ruang PICU, NICU, ICU bahkan Ruang Rawat Inap tidak luput dari tinjaun Bupati.
“Kami berharap, masyakat Kabupaten Bekasi bisa memanfaatkan RSUD yang sudah tertata baik dan menggunakan teknologi digital. Untuk mendaftarpun sudah bisa secara online dan ada mobil wara wiri yang siap mengantar dan menjemput pengunjung dari pintu masuk RSUD sampai pintu pelayanan.” Ujar H. Eka Supria Atmaja, SH. Bupati Kabupaten Bekasi.
Dari pemaparan dr. Marti Ruang Rawat Inap RSUD telah memiliki Ruang VVIP dan VIP sebanyak 12 ruangan. Selain ruang kelas 1, 2 dan 3.
Lanjutnya, Pelayanan operasi cesar untuk Ibu yang melahirkan pun telah tersedia. Selain telah bekerja sama dengan kepolisian dan Jasa Raharja dalam penanganan pasien korban kecelakaan Lalu Lintas. Tutup dr. Marty. (daniel)