News Bekasi Reborn. co.id

Aktual, Tajam & Terpercaya

Diduga perusahaan Bumbu di desa Srimahi Tak Kantongi izin Bayak Oknum Yang Berrmain

2 min read
News Bekasi Reborn. co.id Diduga perusahaan Bumbu di desa Srimahi Tak Kantongi izin Bayak Oknum Yang Berrmain

News Bekasi Reborn.co.id

Kabupaten Bekasi

Bangunan di jalan Sriamur desa Srimahi kecamatan tambun Utara di duga keras tak kantongi perizinan.

Pada saat tim media mendatangani perushaan tersebut bertemu pak Adi selaku karyawan perusahaan tersebut . Dari pemaparan nya kita baru ber oprasi sekitaran enam bulan dan produksi bumbu matang seperti bumbu sambal jadi ayam penyet. Masalah AMDAL kita belum ada .ini di sebelah dingding baru kita buat bikin IPal pembuangan air ucapnya.

Ibu Ros Selaku manager kepercayaan dari pemilik perusahaan tersebut memaparkan di sini kita belum berbadan PT , dan bukan CV , tetapi UMKM berbadan koprasi . Dan izin kami legkap bahkan dari RT, RW bahkan kepala desa sangat mendukung dan pak camat juga . Maaf saya belum bisa keluarkan semuh perizinan dan masalah papan nama perusahaan akan saya pasang nanti .ucapnya

Media tidak berhak bertanya ! Silahkan bertanya kepada aparat hukum ini ada dua anggota bhabinsa dan Bimaspol juga boleh , dan kalau pertanyaan lebih ditel dan lebih terinci bisa tanya ke departemen kesehatan masalah perizinan dan BPOM . Jangan tanya ke kita .Saya paham kalian media dari pers bukan di lembaga , Lembaga tersebut saja yang bisa datang ke kami. Ucapnya.

Analisis mengenai dampak lingkungan hidup, yang selanjutnya disebut Amdal, adalah kajian mengenai dampak penting suatu usaha dan/ atau kegiatan yang direncanakan pada lingkungan hidup yang diperlukan bagi proses pengambilan keputusan tentang penyelenggaraan usaha dan/ atau kegiatan. Pasal 1 Butir 11 UUPPLH (32/2009)

Pasal 1 butir (10) Keputusan Kelayakan Lingkungan Hidup adalah keputusan yang menyatakan kelayakan lingkungan hidup dari suatu rencana Usaha dan/ atau Kegiatan yang wajib dilengkapi dengan Amdal.( Mariam)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

5 × 3 =