Dinas LH Harus Tegas Sikapi Tumpukan Sampah Kali CBL
2 min read
News Bekasi Reborn.co.id | BEKASI – CIBITUNG – Ditengah giat-giatnya masyarakat Kabupaten Bekasi membangun kepedulian terhadap kebersihan sungai, namun ada segelintir oknum masyarakat yang merusak semangat kebersihan akan sungai tersebut.
Permasalahan ini terjadi nyata di bantaran Sungai CBL tepatnya di wilayah Desa Sukajaya ada pembuangan dan penimbunan sampah rumah tangga dan sampah dari Sentra Grosir Cikarang (SGC).
Saat media menkonfirmasi ke tempat pembuangan sampah dan penimbunan sampah yang berada di bantaran sungai CBL.
Salah seorang bernama Jaja mengatakan “Aktifitas pembuangan sampah rumah tangga yang berasal dari perumahan Bumi Kahuripan Indah dan Perumahan Sukaraya sudah berjalan hampir 3 tahun”.
“Sedangkan pembuangan dan penimbunan sampah yang disampingnya berasal dari Sentra Grosir Cikarang (SGC) sudah berjalan kurang lebih 6 tahun lamanya”, Jaja menjelaskan.
“Pembuangan dan penimbunan sampah selama ini di back up oleh salah seorang oknum Karang Taruna Desa Sukajaya dengan inisial M”, Jaja menambahkan.
Kemudian media mencoba mendatangi Kepala Desa Sukajaya untuk dimintai penjelasan terkait permasalahan tersebut mengatakan ” Saya selaku Kepala Desa Sukajaya tidak pernah memberikan ijin sama sekali, dan Saya juga pernah menegur secara langsung kepada warga tersebut, namun tidak pernah ditanggapi”, Kepala Desa menjelaskan.
“Sampah tetap dibuang dan di timbun yang mengakibatkan sampah semakin menumpuk dan mulai menjorok ke sungai”, Tambah Amang.S Kepala Desa Sukajaya.
Amang.S juga menjelaskan bahwa ”Terakhir sekitar 3 bulan yang lalu pernah menegur oknum warga penimbun sampah tersebut”.
“Kepala Desa berharap persoalan sampah ini segera bisa selesaikan dari pihak-pihak terkait, khususnya Dinas Lingkungan Hidup dimana pembuangan dan penimbunan sampah ini akan berakibat terhadap kebersihan sungai dan lingkungan”, Tutup Kepala Desa. (R4y.R.A)