DPRD Gelar Rapat Paripurna Pemberhentian Ketua DPRD Kabupaten Bekasi
1 min read
News Bekasi Reborn.co.id | BEKASI – CIKARANG PUSAT – Isu yang berkembang selama ini terkait jabatan Ketua DPRD Kabupaten Bekasi sudah terjawab hari ini Rabu (03/09/2020) di Gedung DPRD Kabupaten Bekasi, tepatnya di Ruang Utama Sidang Paripurna digelar Sidang Paripurna yang membahas Pemberhentian Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Aria Dwi Nugraha.
Dalam Rapat Paripurna kali ini Bupati Bekasi H.Eka Supria Atmaja, S.H. bersama pimpinan SKPD hadir sebagai perwakilan dari unsur Pemerintah Kabupaten Bekasi.
Pimpinan Sidang Paripurna di Pimpin oleh Wakil Ketua 1 M.Nuh, yang menjelaskan dalam pembukaan Rapat Paripurna tentang pembahasan Pemberhentian Ketua DPRD.
Setelah pernyataan yang disampaikan oleh Pimpinan Sidang, ada beberapa anggota DPRD yang melakukan interupsi berkaitan calon pengganti Ketua DPRD yang diberhentikan.
Setelah ada beberapa anggota DPRD melakukan interupsi, akhirnya tetap disepakati agenda pembahasan dalam Rapat Paripurna sebagai agenda utamanya adalah Pemberhentian Ketua DPRD Kabupaten Bekasi. (red)