News Bekasi Reborn. co.id

Aktual, Tajam & Terpercaya

H. Eka Supria Atmaja, SH: “KABUPATEN BEKASI RAIH WTP KE ENAM KALI BERTURUT”

1 min read
News Bekasi Reborn. co.id H. Eka Supria Atmaja, SH: "KABUPATEN BEKASI RAIH WTP KE ENAM KALI BERTURUT"

News Bekasi Reborn. Co | BEKASI – Pemerintah Kabupaten Bekasi kembali meraih penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesi (BPK – RI). Dalam Penyerahan LHP LKPD yang dilaksanakan secara Virtual di Command Center Dinas Komunikasi, Informasi, Persandian dan Statistik (Diskominfisantik) Pemda Kabupaten Bekasi. Kamis (25/06).

News Bekasi Reborn. co.id H. Eka Supria Atmaja, SH: "KABUPATEN BEKASI RAIH WTP KE ENAM KALI BERTURUT"

Dalam kata sambutannya, Kepala Perwakilan BPK – RI Jawa Barat, Arman Syfa, M. Acc, Ak, CA, CsFA mengungkapkan bahwa opini merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran informasi keuangan yang di sajikan dalam laporan keuangan dan bukan merupakan jaminan bahwa laporan keuangan yang disajikan oleh pemda sudah terbebas dari Fraud atau kecurangan lainnya.

News Bekasi Reborn. co.id H. Eka Supria Atmaja, SH: "KABUPATEN BEKASI RAIH WTP KE ENAM KALI BERTURUT"

Lebih lanjut Arman Syfa mengingatkan bahwa besarnya manfaat dari pemeriksaan ini, tidak terletak pada temuan pemeriksaan yang dilaporkan atau rekomendasi yang dibuat, tetapi terletak pada efektifitas pimpinan pemda dalam menindaklanjuti rekomendasi pemeriksaan.

News Bekasi Reborn. co.id H. Eka Supria Atmaja, SH: "KABUPATEN BEKASI RAIH WTP KE ENAM KALI BERTURUT"

Bupati Bekasi, H. Eka Supria Atmaja, SH kepada awak media mengungkapkan rasa syukurnya atas raihan opini wtp ke enam kali berturut-turut.

“Tentu saja atas kerja sama semuanya. Baik Eksekutif, Legislatif dan Pimpinan Daerah lainnya, dalam upaya meraih opini WTP.” Ujar Eka Supria Atmaja, SH.

Lebih lanjut Bupati Bekasi menuturkan tentu saja ada perbaikan-perbaikan yang harus dilakukan. Seperti penataan aset dan implementasi permendagri Nomor 108 Tahun 2016 Tentang Penggolongan dan Kodefikasi BMD. (hrly)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

sixteen − sixteen =