H. Eka Supria Atmaja, SH: “Warga Binaan Dapat Berperan Dalam Industri Batik Bekasi”
2 min read
News Bekasi Reborn.co.id | BEKASI – CIKARANG PUSAT – Sebanya 1.112 warga binaan di lembaga pemasyarakatan (Lapas) kelas 2 A Cikarang mendapatkan remisi atau pengurangan masa tahanan. Yang terdiri dari 1096 warga binaan usia dewasa dan 6 orang warga binaan usia anak-anak.
“Dari 1.096 itu, 52 orang diantaranya bisa langsung dikembalikan ke masyarakat atau bebas.” Ujar Nur Bambang Supri Handono kepada awak media yang menemuinya di sela-sela kegiatan pemberian remisi secara simbolis kepada warga binaan. Yang diselenggarakan di Lapas Kelas IIA Cikarang, Cikarang Pusat. Senin, (17/08/2020).
Giat yang dihadiri oleh Forkopimda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah) diantaranya Bupati Bekasi, H. Eka Supria Atmaja, SH. Dandim 0509 Kab. Bekasi, Kepala Kejaksaan, Kepala Pengadilan Negeri, Kapolres Bekasi atau yang mewakilinya, Kepala Desa Pasir Tanjung dan undangan lainnya berlangsung cukup meriah. Dengan penampilan seni tari dan group band daru warga binaan.
Menurut kalapas, saat ini lapas mendapat penghargaan WBK (Wilayah Bebas Korupsi). Dan tidak lupa kalapas mengucapkan terima kasihnya kepada forkopimda khususnya Bupati Bekasi, H. Eka Supria Atmaja, SH. Karena telah banyak memberikan bantuan guna kelancaraan pembinaan warga binaan.
Dalam kata sambutannya, Bupati Bekasi mengungkapkan bahwa dirinya sedang mempersiapkan Peraturan Bupati (Perbup) Tentang Batik Bekasi. Yang nantinya melalui Dinas UMKM dan Koperasi warga binaan dapat dilatih untuk membuat batik khas Bekasi, selain dari UMKM Batik yang telah di bina oleh dinas UMKM dan Koperasi sebelumnya.
“Nantinya hasil batiknya juga kami beli untuk pakaian wajib ASN Pemda Kab. Bekasi.” Ujar Eka Supria Atmaja.
Di paparkan oleh Bupati, bahwa Dinas UMKM dan Koperasi telah memberikan hibah peralatan membatik kepada kelompok – kelompok masyarakat yang mau membuat batik Bekasi.
“Program membatik ini, adalah salah satu perwujudan dari janji politik kami saat pilkada.” Ujar Eka Supria Atmaja.
Dari pantauan News Bekasi Reborn, Kelompok usaha membatik yang telah mendapatkan bantuan peralatan membatik terdapat di Kecamatan Tambun Selatan, Cikarang Barat, Setu, Cikarang Selatan dan Serang Baru.
Dihadapan awak media yang menemui Bupati Bekasi usai acara pemberian remisi secara simbolis, Bupati Bekasi mengucapkan selamat kepada lapas Cikarang yang telah mendapatkan sertifikar penghargaan WBK. Dan telah berinovasi dalam melakukan pembinaan dengan menjalankan program ambyar, video call, ramah anak dan inovasi lainnya.
Kepada warga binaan yang mendapatkan remisi, Bupati Bekasi mengharapkan pemberian remisi menjadi momentum untuk tambah baik. Sedangkan untuk yang mendapatkan remisi langsung bebas, Bupati juga mengingatkan untuk hidup tambah baik, segera beradaptasi dan dapat segera menjalani hidup dengan lebih baik dan normal. (hrly)