News Bekasi Reborn

Aktual, Tajam & Terpercaya

Kemendagri Menetapkan Kembali Dani Ramdan Sebagai Penjabat (PJ) kabupaten Bekasi

1 min read
News Bekasi Reborn Kemendagri Menetapkan Kembali Dani Ramdan Sebagai Penjabat (PJ) kabupaten Bekasi

newsbekasireborn.co.id || BEKASI, Setelah H.Akhmad Marjuki, S.E memimpin periode masa jabatan 2017-2022 berakhir pada 22 Mei 2022 , akhirnya Kemendagri menetapkan kembali Dani Ramdan sebagai Penjabat (PJ) kabupaten Bekasi.

News Bekasi Reborn Kemendagri Menetapkan Kembali Dani Ramdan Sebagai Penjabat (PJ) kabupaten Bekasi
(SK Kemendagri menunjuk Dni Ramdan senagai PJ Bupati Bekasi. Dok-red)

Sesuai Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 131.32.-1178 Tahun 2022, dalam keputusan tersebut tertuang nama Dani Ramdan dipilih Kemendagri untuk menempati posisi penjabat bupati Bekasi. (21/05/2022)

Sebelumnya Ada tiga nama yang diajukan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil untuk menjadi Penjabat Bupati Bekasi selepas periode masa jabatan 2017-2022 berakhir. Gubernur Ridwan Kamil menegaskan jabatan Penjabat Bupati hanya 1 tahun, setelah itu dievaluasi apakah diteruskan atau diganti.

Dalam wawancara Via telp dengan awak media Dani Ramdan menyatakan, ” insyaallah saya siap melaksanakan tugas sebagai Pj. Bupati Bekasi. Dan siap memberikan pengabdian terbaik utk masyarakat Kab. Bekasi.”

“Dan saya akan tetap melanjutkan kembali program-program yang sudah dilaksanakan oleh bupati yang lama yang masih berjalan, semoga didalam memimpin kembali kabupaten Bekasi mendapat dukungan dari semua pihak warga”. Himbaunya. (red-wn)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

sixteen − 6 =