Keterangan Kapolres Metro Bekasi dan Ketua FSPMI Usai Unjuk Rasa Tolak Omnibus Law
2 min read
News Bekasi Reborn.co.id || BEKASI – CIKARANG UTARA – Aksi unjuk rasa dilakukan kaum buruh yang berlangsung beberapa hari di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat rupanya menyita perhatian publik, pada aksi demo itu mereka menyatakan sikap bahwa buruh menolak pengesahan RUU Cipta Kerja (Omnibus Law) dan sekaligus menuangkan kekecewaan terhadap Pemerintah maupun DPR RI yang di nilai tidak pro kepada masyarakat khususnya kaum buruh.
Menanggapi hal tersebut Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Hendra Gunawan S.Ik,M.Si menggelar Konferensi Pers, bersama Ketua Serikat Buruh FSPMI Sukamto, di Polres Metro Bekasi pada Sabtu (10/10/2020), hal tersebut di gelar guna mencegah terjadinya Informasi yang simpang siur atau Informasi hoaks setelah terjadinya Aksi unjuk rasa.
“Demo buruh yang menyuarakan aspirasinya berjalan kondusif, tidak terjadi hal yang menggangu stabilitas keamanan, namun kemarin pada demo di warung bongkok sempat terjadi kericuhan , karena mobil komando yang terbakar karena konsleting (bukan di bakar), dan pihak kemanan telah mengamankan oknum-oknum yang membuat kericuhan tersebut”. Terangnya Kapolres.
Sementara ketua FSPMI Bekasi Sukamto menegaskan, “aksi penolakan UU Cipta Kerja (Omnibus Law) tiga hari kemarin dilakukan berdasarkan intruksi untuk melakukan aksi dengan damai, sebelum aksi pun kata Ia, pihaknya juga sudah memberikan surat pemberitahuan kepada pihak berwajib”.
“ Sesungguhnya buruh hanya berdemo untuk menyuarakan penolakan Undang – Undang Cipta Kerja, dan berjalan sesuai dengan instruksi untuk berdemo secara damai, kami telah memberikan surat pemberitahuan untuk berdemo”.
“Terkait mobil komando yang terbakar itu saya duga karena konsleting listrik, karena biasanya dipakai hanya 1 (satu) bulan sekali tidak seperti kemarin yang secara nonstop dipakai setiap hari dikarenakan aksi buruh yang mulai dari tanggal 5 (lima) mobil komando ini dipergunakan”. Pungkasnya Ketua FSPMI Bekasi. (red)