Ketua DPRD Kab.Bekasi HM.BN.Holik Qodratlloh,SE.,M.Si Hari Ini Resmi Dilantik
2 min read
News Bekasi Reborn.co.id || BEKASI – CIKARANG PUSAT – Pelantikan H.M. BN. Holik Qodratulloh, SE.,M.Si, hari ini Rabu, 30/09/2020 resmi menjabat sebagai Ketua DPRD Kab.Bekasi periode 2020-2024 dengan pengucapan sumpah dan janji jabatan dalam Sidang Rapat Paripurna di Ruang Graha Paripurna Gedung DPRD Kabupaten Bekasi.
Dalam Pengangkatan didasari SK.Gubernur Jabar No.170/Kep.555-pemksm/2020 tentang Perubahan atas SK Gubernur Jabar No.160/Kep.820-pemksm/2019 tentang Peresmian Pengangkatan Pimpinan DPRD Kab.Bekasi masa jabatan 2019-2024 yang ditanda tangani langsung oleh Ridwan Kamil pada tanggal 28 September 2020.
Holik terpilih menjadi Ketua DPRD Kab.Bekasi Berdasarkan SK.DPP Partai Gerindra No.08-0143/kpts/dpp-gerindra/2020 tentang Pimpinan DPRD dan Ketua Fraksi DPRD Kabupaten Bekasi.
Saat ditemui media BN.Holik, “dikepemimpinan saya nanti pastinya tahap awal akan berkoordinasi dengan tiga pimpinan dewan lainnya untuk menjalankan roda organisasi di Dewan.”
Lanjutnya, “Lembaga DPRD itu kebijakan collective colegial dimana keputusan suara harus bersama, namun langkah awal pastinya saya akan bangun komunikasi antara anggota dan pimpinan.” pungkasnya.
Dengan pergantian jabatan Ketua DPRD maka secara otomatis susunan AKD dipartai tersebut berubah.
Perubahan itu di antaranya:
Aria Dwi Nugraha menjabat Wakil Ketua Komisi I (sebelumnya Ketua DPRD), Danto menjabat Anggota Komisi II (sebelumnya Komisi III), Bhakti Saksi menjabat Anggota Badan Anggaran (sebelumnya Anggota Badan Musyawarah), dan Ahmad Zamroni menjabat Anggota Banmus (sebelumnya Anggota Banggar), terakhir Anggota Komisi IV Repsih Munggahwati ditambah jabatan menjadi Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah.
Selanjutnya, Helmi menjabat Ketua Komisi III, sebelumnya Anggota Komisi III. Husni Thamrin menjabat Anggota Komisi III, sebelumnya Ketua Komisi III, dan Bodin menjabat Anggota Komisi III yang sebelumnya Anggota Komisi II. (Ag)