News Bekasi Reborn

Aktual, Tajam & Terpercaya

Ketum LSM Benteng Bekasi, Pj.Bupati Bekasi Arogan !!!

2 min read
News Bekasi Reborn Ketum LSM Benteng Bekasi, Pj.Bupati Bekasi Arogan !!!

NEWS BEKASI REBORN || BEKASI – Sorotan dan sentilan pedas terhadap Pj.Bupati Bekasi, Dani Ramdhan,MT kembali terlontar. Hal tersebut dilontarkan oleh Turangga Cakraudaksana, Ketua Umum LSM Benteng Bekasi di Kantor Sekretariatnya, Keluarahan Sertajaya Kecamatan Cikarang Timur Kabupaten Bekasi. Rabu, (18/8/2021)

Turangga menyampaikan ke media news bekasi reborn, “saya mendapatkan secarik surat resmi DPRD yang beredar, yang mana surat tersebut ditujukan kepada Pj.Bupati Bekasi dengan perihal Koordinasi, tertanggal 12 Agustus 2021. Surat tersebut di tandatangani oleh Ketua DPRD, bahkan ada tanda terima dari Sekretariat Daerah Kabupaten Bekasi juga”, papar Turangga.

Lanjut Turangga, “saya dengar surat dari DPRD tersebut tidak di indahkan oleh Pj.Bupati Bekasi. Saya dapat informasi, Pj.Bupati Bekasi tidak mau menerima rencana kunjungan dari DPRD. Jelas sekali DPRD jadi tidak berharga banget, si Kepala Daerah yang masih Pj (Penjabat) juga terkesan sombong dan arogan terhadap DPRD”. tegas Turangga.

“Jangan seolah Pj.Bupati Bekasi sok sibuk seremonial pengen dilihat turun ke masyarakat dan gebrakan mau rotasi mutasi Pejabat ASN doang, kayak sudah mau dekat kontestasi Pilkada saja. Dengan tidak menemui rencana kunjungan DPRD tersebut, jika hal itu benar, disini masyarakat bisa melihat sisi seorang Dani Ramdan sebagai Pj.Bupati. Tugas yang pokok malah ditunda-tunda, yang seremonial malah didahulukan, apapun judulnya, penolakan ataupun alasan apapun dari Pj.Bupati yang tidak mau menerima kunjungan DPRD, adalah bentuk sikap Pj.Bupati yang arogan”, tegas Turangga.

Di satu sisi, Turangga juga mengkritisi Lembaga DPRD. Dirinya mengatakan, sangat ironis jika membaca isi Surat yang dikeluarkan DPRD tersebut, masa substansi isinya DPRD meminta waktu kepada Pj.Bupati Bekasi untuk bisa menerima kunjungan DPRD. Harusnya kan sebaliknya, Lembaga DPRD sebagai perwakilan rakyat lah yang harusnya memanggil Pj.Bupati, bukan malah minta waktu ketemu Pj.Bupati.

“Kita masyarakat Bekasi sampai malu, kenapa marwah lembaga yang terhormat DPRD, sampai berkali-kali dilihat publik semacam semakin rendah atau turun saja kian hari,” ungkap Turangga.

Jika seperti itu, marwah lembaga DPRD patut dipertanyakan. Masak para wakil rakyat kok begitu. Kok tidak tegas, padahal ada tugas dan fungsi DPRD yang merupakan mitra Pemerintah Daerah. Jadi DPRD bukan bawahan Pj.Bupati, tapi mitra yang sejajar. Bahkan karena fungsi dan tugasnya, DPRD bisa memanggil paksa Kepala Dinas atau bahkan Bupati dengan penegak hukum, bahkan bila tidak hadir DPRD kan bisa menggunakan hak menyatakan pendapat, interpelasi, bahkan sampai hak angket. Kenapa malah jadi mlehoy begini lembaga DPRD, pantas saja dapat tudingan Mosi tidak percaya dari elemen masyarakat,” pungkas Turangga dengan geram. (red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

9 + 14 =