Kontraktor Dan Juga Politisi Partai Demokrat Rizka Afriani, SE Diringkus Polda Metro Jaya
1 min read
Newsbekasireborn.co.id Kabupaten Bekasi
Kontraktor dan sekaligus Politisi Partai Demokrat Kabupaten Bekasi, Riska Afriani dijemput paksa petugas Ditreskrimum Polda Metro Jaya (PMJ) di kantornya yang berada di Desa Cimahi, Kecamatan Cikarang Pusat Kabupaten Bekasi, Selasa (18/2) sore.
Mantan caleg DPRD Kabupaten Bekasi daerah pemilihan 6 dari Partai Demokrat ini ditangkap karena dugaan pemalsuan tanda tangan dan stempel pejabat Pemkab Bekasi.
Informasi yang diperoleh oleh beberapa awak media menyebutkan, sebelum digiring ke Mapolda Metro Jaya, Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi sempat melakukan pemeriksaan terhadap pejabat Pemkab Bekasi dalam kasus dugaan penyimpangan anggaran proyek pembangunan Gedung Unit Sekolah Baru (USB) SMP Negeri 3 Karang Bahagia senilai Rp13,2 miliar.
“ Ya, pihak dinas sudah diperiksa, selanjutnya pihak kontraktor,” ucap kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Bekasi, Mahayu Dian Suryandar, Senin (17/2/2020).
Dalam keterangannya saat itu, Ayu menjelaskan, permintaan keterangan dari Dinas masih berjalan. Dia memastikan bakal memberikan informasinya pada Selasa pekan ini. “Masih sementara berjalan. Tunggu selasa ya,” tambah Ayu.
Ketika ditangkap di kantornya, Riska tengah bersama pentolan LSM dan 2 wartawan. Polisi kemudian melakukan penggeladahan dan menemukan barang bukti di kantornya berupa stempel salah satu dinas di Pemkab Bekasi.
Saat ini, Riska masih dalam pemeriksaan aparat kepolisian. Putri salah satu mantan anggota DPRD Kabupaten Bekasi, Abay, kini hanya bisa menangis menyesali perbuatannya dan menghadapi ancaman hukuman penjara.
(R4y.R.A)