PHK Sepihak PT. Indofood CBP Undang Reaksi Demo
1 min read
newsbekasireborn.co.id || BEKASI – Aksi unjuk rasa karyawan PT. Indofood CBP berawal dari Korban PHK sepihak yang dilakukan perusahaan terhadap saudara Nur’ali alias Ali Gobang Ketua FUK FSPMI PT. Indofood CBP.
Lokasi unjuk rasa dilakukan di dalam Perusahaan PT Indoofood CBP,
Kampung jarakosta No 1 RT 05/02 desa Sukadanau, Kecamatan Cikarang Barat, Bekasi, Jawa Barat. Jumat, (27/1/2023).

Aksi unjuk rasa sampai hari Ini aksi ke dua belum ada tanggapan dari pihak manajemen.
Ali Gobang menyampaikan, “ini aksi demo ke dua yang kami (serikat-red) lakukan, tapi pihak perusahaan masih terkesan diam”.
Lanjutnya, “Sedangkan anjuran dari DISNAKER agar saya harus dipekerjakan kembali”. ujar Ali Gobang.

Dalam pergerakan serikat terus memperjuangkan hak buruh sampai pihak perusahaan merespon apa yang menjadi tuntutan buruh.
“Kami (serikat FSPMI-red) berjuang menuntut hak dalam pencapaian kesepakatan yang baik untuk kesejahteraan buruh”. Pungkasnya. (red-Upay)