Pol PP Kab.Bekasi Bongkar Bangli Sepanjang Pasar Induk Cibitung
1 min read
newsbekasireborn.co.id || Kabupaten Bekasi – Wanasari _ Puluhan bangunan liar (Bangli) di sepanjang Jalan Bosih Raya, Kelurahan Wansari, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi, tepat disamping Pasar Induk Cibitung, akhirnya ditertibkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bekasi. Kamis, (31/3/2022).
Kepala Satpol PP Kabupaten Bekasi Dodo Hendra Rosika yang hadir dalam penertiban Bangli itu menerangkan bahwa penggusuran Bangli di samping Pasar Induk Cibitung pada Kamis pagi tadi berjalan lancar.
“Penertiban terhadap pedagang kaki lima dan parkir liar, jumlah bangunan yang kita tertibkan sebanyak 64 bangunan. Dari 64 bangunan ini sampai dengan H-1 SOP dijalankan sesuai dengan rencana (prosedur)”, jelas Kasat Pol PP Kabupaten Bekasi, Dodo Hendra Rosika.
“Mulai dari pendataan, verifikasi perizinan, sosialisasi, teguran satu dua tiga, peringatan satu dua tiga, sampai dengan terakhir himbauan (berjalan sesuai SOP)”, lanjutnya.
Ia mengklaim hingga hari ini, seluruh Bangli yang berdiri diatas tanah negara disamping Pasar Induk Cibitung sudah berhasil di tetibkan.
Pada saat pelaksanaan hari H hampir semuanya telah melakanakan pembongkaran. Sampai hari H itu seluruh bangunan sudah dikosongkan (oleh pemilik Bangli) sehingga kegiatan (pembongkaran) berjalan dengan lancar, kondusif, tidak ada apa-apa”, jelas Dodo Hendra Rosika.
Pihaknya juga mengklaim, bahwa dalam proses penggusuran Bangli ini, para pemilik Bangli tidak ada yang menolak atau melakukan perlawanan.
“Secara umum tidak ada (penolakan) karena kita sampaikan secara presuasif”, pungkas Dodo. (red-wn)