Save Kali CBL Penuh Limbah Sampah SGC dan Sampah Perumahan
1 min read
News Bekasi Reborn.co.id | BEKASI – CIBITUNG – Amang S Kepala Desa Sukajaya sudah beberapa kali menegur pihak pengepul limbah sampah SGC dan limbah sampah Perumahan BKI dan Perumahan Sukaraya tapi tidak digubris dan terkesan merugul tetap ditampung pengepul yang nakal tidak mengantongi ijin lokasi pembuangan limbah sampah di Desa Sukajaya Kecamatan Cibitung Kabupaten Bekasi. Jumat, (21/08/2020).
Amang S Kepala Desa Sukajaya dikediamananya kepada media mengatakan, “kami sudah capek lakukan teguran untuk pembuangan sampah tersebut, tapi tetep aja susah dibilanginnya.”
“terkait koordinasi yang dilakukan saya tidak tau dan pihak desa tidak mengeluarkan ijin sama sekali.” ungkap amang.
Jaja pengusaha penampung limbah sampah dari 2 perumahan yaitu Perumahan BKI dan Perumahan Sukaraya sudah 3 tahun lebih menjalankan bisnis penampungan sampah dari perumahan tersebut.
“saat ini yang memback up aktifitas pembuangan limbah sampah perumahan oleh ketua karang taruna (malih-red).” ungkap jaja pengepul sampah.
Elan Sekdes Sukajaya saat ditemui media dikediamannya, “kami akan lakukan sidak dalam waktu dekat ini kelokasi pengepul sampah tersebut agar menghentikan aktifitasnya.”
Terakhir kepala Desa Sukajaya menegur hampir 3 bulanan yang lalu tapi tetep aja aktifitas mengepul limbah sampah masih berjalan dari SGC dan Perumahan BKI dan Perumahan Sukaraya, terlihat Kepala Desa dikangkangi oknum pengusaha nakal yang berlokasi diwilayahnya.
Harapan terakhir Kepala Desa Sukajaya ingin pihak Dinas Lingkungan Hidup turun tangan untuk memberikan sangsi tegas dan menggusur aktifitas liar agar tercipta keindahan dan bersih lingkungan sesuai program pemerintah yaitu “SAVE KALI CIKARANG”. (R4Y.R.A)