Sekretaris BKPPD, Edward Sutarman MH: “Rotasi Mutasi Pejabat Di Lingkup Pemerintah Kabupaten Bekasi Akan Mengacu Pada Perbup No 44/2020”
1 min read
News Bekasi Reborn. Co | BEKASI – Rotasi atau mutasi pejabat di lingkup Pemerintah Kabupaten Bekasi akan mengacu pada Perbup No 44/2020 tentang Pola Karir PNS Pemerintah Kabupaten Bekasi.
Perbup pola karir ini, ujar Sekretaris Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah ( BKPPD) Kabupaten Bekasi, Edward Sutarman MH, salah satu tujuannya adalah memotivasi prestasi pegawai untuk beromba-lomba meningkatkan kualitas diri. Rabu, (3/6)
Dalam upaya peningkatan diri ASN, ujar Kabag Hukum Kabupaten Bekasi, Syafri Doni Sirait, Perbup tentang hal ini, antaranya bisa dilakukan melalui Diklat dan Pendidikan lainnya.
Sementara itu, ujar Doni, “Perbup.No.44/2020 tersebut sudah ditandatangani Bupati Bekasi H. Eka Supria Atmaja pada 4 mei “.
Terkait masih banyaknya jabatan kosong di lingkup Pemerintah Kabupaten Bekasi, papar Edward, “akan dilakukan terlebih dahulu pada jabatan Eselon II/b”.
” Nanti tentunya akan ada rotasi eselon II/b terdahulu. Setelah itu sisanya yang kosong akan dilakukan lelang jabatan atau open bidding,” terang Edward.
Sementara itu jabatan Eselon II/b yang saat ini kosong adalah Kepala Dinas PUPR, Kepala Satpol PP, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala BKPPD dan Sekretaris DPRD.
Sedangkan pejabat yang tahun ini memasuki pensiun masing-.masing adalah Ir. Jamari Tarigan (Staf Ahli) dan Ir Yuliadi (Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungam Anak. (ags).