News Bekasi Reborn. co.id

Aktual, Tajam & Terpercaya

Tega!!! Anak Laporkan Ibu Kandung Ke Polres Metro Bekasi Terkait Warisan

2 min read
News Bekasi Reborn. co.id Tega!!! Anak Laporkan Ibu Kandung Ke Polres Metro Bekasi Terkait Warisan

NEWS BEKASI REBORN || BEKASI – CIBARUSAH _ Dengan menggunakan kursi roda wanita berusia 72 tahun bernama, Rodiah, warga Kampung Gudang Hu’ut, Desa Sindangmulya, Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Senin 29 November 2021 kemarin.

Rodiah, didampingi 3 anaknya untuk penuhi panggilan penyidik Polres Metro Kabupaten Bekasi untuk diperiksan atau klarifikasi terkait laporan polisi Nomor: B/III27/XI/RES.1.11/2021/Resto Bks.
Wanita yang telah lanjut usia ini, dilaporkan ke 5 anak kandungnya sendiri atas dugaan pelanggaran Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 385 KUHP.

Rodiah menceritakan, ikwal dirinya dilaporkan ke 5 anak kandungnya sendiri ke polisi atas tuduhan menggelapkan sertifikat tanah.

Dikatakan Rodiah, dari 4 surat tanah yang dimilikinya dengan luas 9000 M2 itu sering diminta oleh putri pertamanya untuk dibagikan sebagai warisan.
“Anak saya semuanya ada delapan orang, tapi yang melaporkan saya ada 5 orang diantaranya, SY, SW, SF, AB, MK dan SA,” ungkap Rodiah, Kamis (2/11/2021).

Sakit hati saya, sambung, Rodiah sambil menyebut salah satu nama anaknya SY yang menjadi pelapor dirinya ke Mabes Polri, Polda Metro Jaya dan terakhir ke Polres Metro Kabupaten Bekasi.
“Padahal, kaki ibu begini ngak bisa jalan. Ibu lumpuh, sampai gadaikan tanah sebesar Rp500 juta,” lirih Rodiah sambil menangis.

Rodiah juga mengaku, selain dilaporkan ke polisi, dirinya kerap menerima perlakuan yang kurang mengenakkan dari ke-5 orang anak kandungnya tersebut.
“Anak ibu ada 8 yang 3 ikut sama ibu dan yang lima itu yang sering teror ibu, rumah ibu dilemparin sampe ibu dipaksa tandatangan,” ujar Rodiah.

Diungkapkannya, perlakuan ke 5 anak kandungnya tersebut sudah terjadi sejak sang suami H. Zein Choir meninggal dunia.
Bahkan, lanjut Rodiah, saat dirinya dan keluarga sedang menggelar tahlilan 3 hari meninggalnya almarhum suaminya, ke-5 anaknya mengambil secara diam – diam surat tanah milik, Rodiah.

Rodiah pun mengaku trauma, tiap kali pintu rumahnya diketuk, dia takut didatangi oleh ke 5 anaknya tersebut, lantaran kerap menerima ancaman.
“Ibu mah pasrah udah mau digimanain, ibu punya Allah SWT, ibu serahkan semua nasib ibu,” pungkas Rodiah sambil menahan tangis.

Hingga berita ini diturunkan, tim awak media di Kabupaten Bekasi, belum bisa mendapatkan keterangan secara resmi dari pihak Polres Metro Kabupaten Bekasi, terkait pemanggilan tersebut. (Red-Ag)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

16 − 16 =