Tri Nuryanto Ketua Bumdes Jatireja Akan Tempuh Kejalur Hukum
2 min read
newsbekasireborn.co.id || Kabupaten Bekasi – Cikarang Timur _ Dengan beredarnya pemberitaan dari salah satu media tentang adanya pemberian sejumlah uang untuk Tri Nuryanto ketua Bumdes Jatireja yang sempat viral sangat merugikan dikarenakan tidak sesuai dengan sebenarnya.
Saat dikonfirmasi media, Tri Nuryanto Ketua Bumdes Jatireja menjelaskan, “saya tidak menerima uang apapun dari yang sudah disangkakan media tersebut.” Kamis, (20/1/2022).
Ketua Bumdes Jatireja Tri Nuryanto mengkronologiskan kepada media dengan gamblang alur yang menjadi pemberitaan yang beredar tersebut.
“Pada saat itu saya diundang hadir oleh PT. Fariz untuk hadir kerumah makan bebek bali lippo cikarang dan setelah sampai ditempat ternyata ada kesepakatan kerjasama operasional (KSO) antara PT. Fariz dan Paguyuban Jatireja Bersatu (PJB) berikut kesepakatan nominal diantara mereka yang pada saat itu saya ketahui sejumlah 200 juta, dan uang tersebut diberikan dari PT. Fariz kepada H. Amir (Ketua PJB-red) pada saat penyerahaan uang itu tidak adanya kaitannya dengan Bumdes ataupun Pemdes, murni itu KSO antara kedua belah pihak sebagaimana kontrak KSO yang disepakati, secara otomatis saya menyaksikan yang terjadi pada saat itu”. Ungkap Tri Nuryanto.
Tujuan saya hadir disana dalam rangka memberikan dukungan kepada elemen desa (PJB-red) dan pihak ketiga (PT.Fariz-red) yang hendak menggali potensi didesa kami, karena fungsi saya sebagai ketua Bumdes Jatireja.”
Lanjut Tri Nuryanto “Dengan adanya video dan foto foto yang beredar saya merasa terfitnah seolah olah saya sebagai pihak yang menerima penyerahanan nominal tersebut, padahal pada saat itu saya tidak ikut menandatangani dan menyentuh uang itu pun tidak”.
Terkait rekaman visual yang beredar di umum Tri Nuryanto mengakuinya suara tersebut merupakan diskusinya dengan pihak pengusaha yang membiayai KSO tersebut, akan tetapi sebenarnya bukan kapasitas tri untuk menjelaskannya.
“Saya hanya sebatas mengetahui bahwa nilai nilai tersebut adalah anggaran yang direncanakan pada saat itu, bilamana KSO kedua belah pihak selesai dan berhasil”.
“Terakhir saya pertegas nilai nilai tersebut aktualnya sama sekali tidak menyaksikan alirannya yang sebagaimana saya sebutkan pada rekaman tersebut, khan bukan saya yang terima uang itu”. Tegasnya
“Dengan pemberitaan viral tersebut saya merasa dirugikan selanjutnya jika diperlukan saya akan mensomasi pihak pihak yang terkait dan melaporkan kejalur hukum karena ini menyangkut martabat, lembaga pemerintahan desa yang sejujurnya tidak adanya keterlibatan sama sekali”. Pungkas Tri Nuryanto.
Sementara itu, Suwandi selaku Kades Jatireja saat dimintai tanggapannya kepada media menuturkan, “Sebenarnya dari awal PJB untuk melakukan aksi demo ke PT.NT Indonesia sudah pernah saya larang dan tidak pernah saya izinkan, bahkan terkait adanya pemdes menerima aliran dana seperti yang ada dalam pemberitaan itu pun tidak benar. Singkatnya (Red)