Turangga Ketum LSM Benteng Bekasi Minta THM Lippo Cikarang Segera Ditertibkan
1 min read
News Bekasi Reborn.co.id || BEKASI – Terkait Giat Ops Cipta Kondisi yang dilaksanakan oleh Polres Metro Bekasi pada tanggal 17 dan 18 Oktober 2020 di Wilayah Cikarang Selatan dengan lokasi warung remang – remang dan balapan liar di Delta Silicon 8. Minggu, (18/10/20).
Ketua Umum LSM Benteng Bekasi Turangga Cakraudaksana saat dimintai keterangannya kepada media melalui whatsapp mengatakan ” Saya mendukung dengan adanya Giat OPS Cipta Kondisi yang dilakukan oleh Jajaran Polres Metro Bekasi”.
“Namun Saya berharap dan meminta kepada penegak hukum khususnya Polres Metro Kabupaten Bekasi agar segera melaksanakan Giat Ops di wilayah hukum Lippo Cikarang khususnya di daerah Tempat Hiburan Malam (THM) “, tambah Ketua LSM.
” Demikian karena saya selaku warga berdomisili di Cikarang Selatan dan tempat lahir saya tepatnya di Desa Cibatu yang bersentuhan langsung dengan Lippo Cikarang merasa miris dengan adanya Tempat Hiburan Malam (THM) yang diduga menjadi ikon yang memalukan “, jelasnya.
Ketua Umum LSM Benteng Bekasi kembali menjelaskan ” Lebih pada situasi pandemi Covid-19 ini tempat-tempat hiburan malam yang sudah jelas tidak diperbolehkan, harusnya dilakukan penutupan bukan hanya pada saat mendampingi saja tetapi untuk ke depan juga harus dilakukan penutupan sesuai dengan Perda Kabupaten Bekasi yang melarang tempat hiburan malam”.
“Dengan ini LSM Benteng Bekasi meminta ke Polres Kabupaten Bekasi dan Pemerintah Kabupaten Bekasi untuk melakukan penindakan terhadap Tempat Hiburan Malam (THM), bukan hanya sebatas di tempat warung remang-remang dan arena balap liar saja, yang lebih penting itu di wilayah Lippo Cikarang banyak Tempat Hiburan Malam (THM) yang diduga terorganisir”, tutupnya. (red)