News Bekasi Reborn

Aktual, Tajam & Terpercaya

Ulung Purnama,SH,MH, Ketua BHPD Kabupaten Bekasi Berikan Ucapan Selamat dan Sukses Atas Dilantiknya H.Ahmad Marjuki, SE,MM,. Sebagai Wakil Bupati Bekasi sisa Periode 2017-2022

2 min read
News Bekasi Reborn Ulung Purnama,SH,MH, Ketua BHPD Kabupaten Bekasi Berikan Ucapan Selamat dan Sukses Atas Dilantiknya H.Ahmad Marjuki, SE,MM,. Sebagai Wakil Bupati Bekasi sisa Periode 2017-2022

NEWS BEKASI REBORN || BEKASI – Ketua Badan Hukum Pendampingan Desa (BHPD) Kabupaten  Bekasi, Ulung Purnama,S.H,M.H kepada media NBR mengucapkan, “Selamat dan Sukses atas dilantiknya H.Ahmad Marjuki,SE,MM sebagai Wakil Bupati Kabupaten Bekasi sisa Periode 2017-2022”.

News Bekasi Reborn Ulung Purnama,SH,MH, Ketua BHPD Kabupaten Bekasi Berikan Ucapan Selamat dan Sukses Atas Dilantiknya H.Ahmad Marjuki, SE,MM,. Sebagai Wakil Bupati Bekasi sisa Periode 2017-2022
(Ulung Purnama,SH,MH Ketua BHPD Kab.Bekasi. dok-red)

“Semoga kebijakan dan program kepemimpinannya dapat berdampak positif  bagi warga bekasi, menjadikan keberpihakan pemimpin daerah dan terasa manfaatnya warga bekasi”. ujar ulung purnama.

Seperti diketahui, DPRD menggelar pemilihan wakil bupati sisa masa jabatan 2017-2022 pada 18 Maret 2020 silam.

Hasilnya, seluruh anggota dewan yang hadir memilih Akhmad Marjuki dengan 40 suara dari total 50 anggota DPRD Kabupaten Bekasi.

Perolehan suara Akhmad Marzuki menjadi kemenangan telak terhadap rivalnya Tuti Yasin yang tidak memperoleh dukungan suara satu pun.

Hanya saja, hasil pemilihan yang digelar DPRD itu tidak kunjung ditindaklanjuti oleh Pemerintah Provinsi maupun Kementerian sehingga tak kunjung ada pelantikan bagi Marjuki.

Seiring wafatnya Bupati Bekasi H. Eka Supria Atmaja, DPRD mengusulkan kembali pelantikan Marjuki lewat sidang paripurna DPRD Kabupaten Bekasi.

Dalam surat terbaru yang dikeluarkan september 2021, Mendagri meminta Gubernur memuat persetujuan tindak lanjut administratif serta meneruskan hasil rapat paripurna DPRD Kabupaten Bekasi yang tertuang dalam berita acara nomor 07/BA/172.2-DPRD/VII/2021.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dijadwalkan melantik Wakil Bupati Bekasi sisa masa jabatan tahun 2017-2022, H. Akhmad Marjuki, S.E., M.M di Kota Bandung, Rabu, 27 Oktober 2021, besok.

Setelah pelantikan sebagai Wakil Bupati, selanjutnya pemberhentian penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan oleh DPRD Kabupaten Bekasi dan kemudian pak Akhmad Marjuki ditunjuk melalui paripurna DPRD Kabupaten Bekasi sebagai Bupati Bekasi secara definitif sampai dengan habis masa jabatan bulan Mei 2022.

Masyarakat dapat menyaksikan prosesi pelantikan melalui channel Youtube yang channelnya akan dibagikan oleh Humas Provinsi Jawa Barat.

Untuk Forkopimda dan kepala perangkat daerah Kabupaten Bekasi akan menyaksikan proses pelantikan secara virtual di Satuan Kerjanya masing-masing. (red/ag)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

3 + ten =