News Bekasi Reborn. co.id

Aktual, Tajam & Terpercaya

Warga Penerima Kredit Tanpa Bunga dan Agunan Koperasi Manunggal Perkasa

2 min read
News Bekasi Reborn. co.id Warga Penerima Kredit Tanpa Bunga dan Agunan Koperasi Manunggal Perkasa

News Bekasi Reborn.co.id || BEKASI – CIKARANG TIMUR _  Pemberian bantuan UMKM pinjaman kredit tanpa bunga dan agunan yang diprakarsai oleh Koperasi Manunggal Perkasa (PT. MULTI STRADA ARAH SARANA Tbk) menuai polemik bagi warga khususnya di Desa Karangsari Kecamatan Cikarang Timur Kabupaten Bekasi. Kamis, (5/11/2020).

News Bekasi Reborn. co.id Warga Penerima Kredit Tanpa Bunga dan Agunan Koperasi Manunggal Perkasa
( Nimin warga karangsari penerima kredit UMKM Koperasi Manunggal Perkasa. Dok-red)

Media NBR akhirnya menelusuri tentang polemik tersebut langsung bertemu narasumber (nasabah-red) yang telah disetujui pengajuan kreditnya oleh Koperasi Manunggal Perkasa bernama Nimin Syahludin jenis usaha tailor (penjahit) beralamat Kp. Kalenderwak RT.004 RW.001 Desa Karangsari, menceritakan kepada media NBR, “saya dapat informasi awalnya teman saya dari komunitas karang taruna, dan lakukan pertemuan dengan syarat KTP dan KK saja, setelah itu saya ketemu dengan pak lutfhi (ketua koperasi-red) disinyar tempat ngopi. Dan pada saat itu pengajuan kredit 8 orang hanya saja untuk simbolis pertama saya yang diberikan tunai disini (tempat usahanya-red) sedangkan nasabah yang 7 orang lainnya hari Senin dicairkan kreditnya ditransfer ke rekeningnya masing masing nasabah.”

Lanjutnya, “Dan alhamdulillah pengajuan kredit saya disetujui 7 juta dengan pembayaran 700 ribu/bln selama 10 bulan kedepan tanpa bunga.”

Dalam pengajuan kredit tanpa bunga dan agunan oleh Koperasi Manunggal Perkasa (PT. Multi STRADA Arahsarana Tbk) tanpa kriteria khusus hanya saja berlaku untuk warga pemuda dan mempunyai usaha di Desa Karangsari guna meningkatkan tarap hidup warga Desa Karangsari.

Sebelum adanya kekisruhan terjadi pihak – pihak terkait mengadakan pertemuan antara lain pihak Pemerintah Desa, Kapolsek Cikarang timur, Danramil Cikarang Timur dan Ketua Koperasi beserta pengurus nya.

Setelah ramainya polemik mengakibatkan nasabah penerima kredit lainnya belum dicairkan sampai sekarang dikarenakan adanya pelaporan dari pihak Koperasi Manunggal Perkasa ke Polsek Cikarang Timur dengan beredarnya pamplet (selebaran) yang beredar di wilayah Desa Karangsari oleh pihak Koperasi dengan delik aduan pasal 263.

Harapan nimin, “semoga polemik ini tidak berkepanjangan dan apa yang sudah diprogramkan pihak Koperasi tetap berjalan dan tetap bersinergi dengan Pemerintahan Desa sehingga bisa terasa manfaatnya untuk warga khususnya Desa Karangsari ini.” pungkasnya. (red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

5 × three =