Kapala Dinas Pendidikan Akan Panggil Kepala Sekolah yang Jual Baju Seragam
1 min read
newsbekasireborn.co.id – Cikarang Pusat
Kepala Dinas Pendidikan Bapak Drs. H. CARWINDA, M.Si memaparkan tentang penjualan baju seragam yang ada di sekolah, Saya akan berbicara dengan semua Kepala Sekolah dan mugkin saya akan mengeluarkan kebijakan tidak populer yaitu akan saya hentikan semua. Jumat. 4 /10/ 2019.
Yang pertama “kepala sekolah/komite tidak boleh menjual baju seragam,
Tetapi ketika ada orang tua wali murid menginginkan barangnya ada, sepanjang tidak di target dan orang lain untuk membuat baju harganya tidak ditarget”.
Yang kedua “berkaitan dengan pungutan bantuan dalam ketentuan di bolehkan masyarakat membantu. Yang tidak diperbolehkan pihak sekolah atau komite tidak boleh memungut uang , yang di bolehkan sumbangan yang tidak di tentukan rupiahnya atau berapapun nominalnya dan tidak boleh di tentukan waktu kapan“.
Yang ke tiga “penjualan buku LKS di Sekolah , sekarang tidak boleh ada lagi penjualan buku LKS karena semua bahan untuk menunjang pembelajaran sudah dialokasikan oleh Dinas Pendidikan”.
Yang ke empat adalah “Darma wisata atau Tour tidak boleh . Maka dari itu empat hal ini saya harus segera saya sikapi dengan menghentikan penjualan segala macam yang memberatkan siswa”. Pungkasnya.
(daniel/sigit)