News Bekasi Reborn. co.id

Aktual, Tajam & Terpercaya

Siap Somasi 3 x 24jam DPD Golkar Bidang Hukum Kabupaten Bekasi Beri Waktu Pihak Yang Menyebarkan Berita Palsu (Hoax) Untuk Meminta Maaf Kepada Bupati

1 min read
News Bekasi Reborn. co.id Siap Somasi 3 x 24jam DPD Golkar Bidang Hukum Kabupaten Bekasi Beri Waktu Pihak Yang Menyebarkan Berita Palsu (Hoax) Untuk Meminta Maaf Kepada Bupati

News Bekasi Reborn. co.id Siap Somasi 3 x 24jam DPD Golkar Bidang Hukum Kabupaten Bekasi Beri Waktu Pihak Yang Menyebarkan Berita Palsu (Hoax) Untuk Meminta Maaf Kepada Bupati  newsbekasireborn.co.id-
Cikarang Utara

Demisioner Bidang Hukum DPD Golkar Kabupaten Bekasi Arif Rahman Hakim menegaskan akan mengambil langkah “TEGAS” terkait pemberitaan yang sudah menyerang secara pribadi kepada Ketua DPD Golkar Kabupaten Bekasi.

News Bekasi Reborn. co.id Siap Somasi 3 x 24jam DPD Golkar Bidang Hukum Kabupaten Bekasi Beri Waktu Pihak Yang Menyebarkan Berita Palsu (Hoax) Untuk Meminta Maaf Kepada Bupati  Sengaja Kami (DPD Golkar Kabupaten Bekasi) menggelar Konfrensi Pers berkaitan isu Penyerangan secara pribadi (Pembunuhan Karakter) kepada Bupati Eka Supria Atmaja terkait dengan Ijazah Palsu”. kata H Sardi mantan Liaison Officer (LO) Pileg 2014 dan Pilkada Bupati dan Wakil Bupati  2017

Kita akan melakukan tindakan tegas agar ada efek jera. Pasalnya sudah melakukan pencemara nama baik secara pribadi,” tegas dia.

News Bekasi Reborn. co.id Siap Somasi 3 x 24jam DPD Golkar Bidang Hukum Kabupaten Bekasi Beri Waktu Pihak Yang Menyebarkan Berita Palsu (Hoax) Untuk Meminta Maaf Kepada Bupati  Masih kata dia, “Laporan akan diteruskan kepada Pihak Berwajib bila pihak terkait dalam waktu 3 x 24jam tidak ada itikad baik untuk meminta maaf kepada Bupati atas apa yang sudah diperbuatnya, Kita akan laporkan Pasal 310 KHUP tentang Pencemaran Nama Baik dan UU ITE, kita tegaskan kepada pembuat berita untuk bisa meminta maaf atas berita finah, mungkin akan melayangkan somasi kepada medianya,” kata dia.

Sedangkan untuk narasumber, sambung Arif, DPD Golkar Kabupaten Bekasi akan melaporkannya ke pihak yang berwajib.

Untuk narasumber kita akan melaporkan ke Ranah Hukum. Pasalnya kami merasa dipermalukan merasa si serang dalam pemberitaan dari komentar itu”.  Tutupnya.

(abray)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

three × 5 =