Ketua RT di Bekasi Bacok Seorang Pria Hingga Tewas
2 min read
News Bekasi Reborn.co.id || BEKASI – JATISAMPURNA _ Kapolsek Pondok Gede, Kompol Jimmy Martin Simanjuntak mengatakan ketua RT berinisial AS yang membacok seorang pria hingga tewas menyerahkan diri ke polisi.
AS menyerahkan diri ke Pos Polisi Jatisampurna sambil membawa golok (barang bukti) yang digunakan pelaku untuk membacok.
“Pelaku langsung menyerahkan diri ke polisi sesaat setelah membacok korban. Pertama ke pos polisi lalu dibawa ke Polsek Pondok Gede untuk diproses,” kata Jimmy saat dihubungi, Jumat (20/11/2020).
Jimmy pun menceritakan kronologi pembacokan yang dilakukan AS kepada pria berinisial MM.
Semua bermula ketika AS sedang membagikan sembako kepada warganya. Saat membagi sembako, AS mendapatkan telepon dari seorang teman yang memberitahu bahwa ada sekelompok orang sedang mengukur tanah.
“Temannya telepon sambil berkata, ‘Te ada yang lagi ngukur tanah sebelah selatan pabrik, tahu sudah ijin RT belum,” kata Jimmy.
Mendengar berita itu, AS pun langsung bergegas menuju lokasi tanah yang tengah diukur kelompok orang tersebut di kawasan Jalan Nilam, Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi.
Benar saja, setelah sampai di lokasi AS mendapati korban dan teman-temannya sedang mengukur tanah.
AS pun merasa tidak terima dengan perlakuan mereka. Alhasil cek-cok mulut antara AS dan teman-teman pelaku pun terjadi.
Usai cek-cok mulut pecah, AS yang sedang naik pitam langsung masuk ke salah satu rumah warga untuk mencari golok. Golok pun ditemukan di bagian dapur rumah warga itu.
Ketika keluar rumah dengan memegang sebilah golok, AS masih melihat korban dengan teman-temannya.
“Tersangka langsung membacok korban yang sedang ngopi di warung. Korban dibacok sampai bersimbah darah hingga tewas,” terang Jimmy.
Karena perbuatannya, AS dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (iswndi/red)