News Bekasi Reborn. co.id

Aktual, Tajam & Terpercaya

PN Cikarang Sedang Menjalani Pemeriksaan Oleh Mahkamah Agung, Sidang Pemalsuan Tanah “AS” Ditunda Minggu Depan

1 min read
News Bekasi Reborn. co.id PN Cikarang Sedang Menjalani Pemeriksaan Oleh Mahkamah Agung, Sidang Pemalsuan Tanah "AS" Ditunda Minggu Depan

Bekasi – Newsbekasireborn.co.id | karena ada pemeriksaan Mahkamah Agung RI ke Pengadilan Negeri Cikarang, Sidang agenda keterangan Saksi tambahan Penuntut Umum, perkara pemalsuan surat tanah dengan terdakwa Agus Sopyan mantan Kepala Desa Segara Makmur, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, dalam dakwaan membuat Girik Palsu dan surat keterangan waris palsu, terhadap Girik C No. 315 Persil 20b Kelas S.II tercatat dalam buku Leter C Desa Segaramakmur atas nama RACI. Dengan nomor Perkara no 135/Pid.B/2020/PN Cikarang terpaksa ditunda. Hal itu diungkapkan Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri Cikarang, Naseh, kepada media. Rabu (17/6).

News Bekasi Reborn. co.id PN Cikarang Sedang Menjalani Pemeriksaan Oleh Mahkamah Agung, Sidang Pemalsuan Tanah "AS" Ditunda Minggu Depan

Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri Cikarang, Naseh, mengatakan sidang ditunda Majelis Hakim PN Cikarang Karena adanya Pemeriksaan oleh Mahkamah Agung RI

“PN Cikarang sedang menjalani pemeriksaan oleh Mahkamah Agung” ujar Naseh.

News Bekasi Reborn. co.id PN Cikarang Sedang Menjalani Pemeriksaan Oleh Mahkamah Agung, Sidang Pemalsuan Tanah "AS" Ditunda Minggu Depan

Dikatakan Naseh, sidang kali ini Penuntut Umum sudah menyiapkan 3 orang Saksi, namun persidangan ditunda minggu depan.

“Pihak kami sudah menyiapkan 3 orang saksi” imbuh Naseh.

Dalam perkara pemalsuan surat tanah dengan terdakwa agus Sopyan Kejaksaan sudah menyiapkan 20 orang saksi dan sidang sidang sebelumnya sudah 7 orang saksi yang dihadirkan, diperkirakan persidangan akan memakan waktu cukup lama, berdasarkan banyak nya keterangan saksi yang dihadirkan kedalam persidangan.

“Sekitar 2 sampai 3 bulan kedepan” terangnya.

News Bekasi Reborn. co.id PN Cikarang Sedang Menjalani Pemeriksaan Oleh Mahkamah Agung, Sidang Pemalsuan Tanah "AS" Ditunda Minggu Depan

Sementara itu, Ketua Pengadilan Negeri Cikarang I Putu Gede Astawa saat dihubungi via pesawat selularnya, belum dapat dimintai keterangan.

Dari pantauan awak media, pemeriksaan Mahkamah Agung RI terhadap PN Cikarang sudah berjalan selama 2 hari. (WN)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

five × 2 =