News Bekasi Reborn. co.id

Aktual, Tajam & Terpercaya

Praktisi Hukum Ulung Purnama,S.H.,M.H. Mengutuk Keras Penusukan Syeikh Ali Jaber

1 min read
News Bekasi Reborn. co.id Praktisi Hukum Ulung Purnama,S.H.,M.H. Mengutuk Keras Penusukan Syeikh Ali Jaber

News Bekasi Reborn.co.id | BEKASI – CIKARANG UTARA – Indonesia kembali digegerkan dengan berita kekerasan dengan senjata tajam kepada Ulama Besar baru – baru ini kejadian penusukan terjadi di Bandar Lampung menimpa Ulama Kharismatik Syeikh Ali Jaber.

News Bekasi Reborn. co.id Praktisi Hukum Ulung Purnama,S.H.,M.H. Mengutuk Keras Penusukan Syeikh Ali Jaber

Melihat Ulama Syeikh Ali Jaber diperlakukan jahat oleh seorang anak muda yang belum diketahui secara benar apa motifnya, media mencoba menyambangi Kantor Hukum UP & Partners ULUNG PURNAMA, SH., MH. untuk dimintai pendapatnya.

“Kejahatan dengan kekerasan menggunakan senjata tajam bukan pertama terjadi, kejadian ini terus berulang dan belum ada penyelesaian dan pencegahan yang berarti”, Ulung Purnama memaparkan. Senin, (14/09/2020)

“Selalu berulangnya kekerasan dengan menggunakan senjata tajam kepada Ulama, dan saat ini menimpa Syeikh Ali Jaber harus menjadi perhatian serius dan catatan penting untuk penegakan hukum”, jelasnya.

Kemudian Ulung Purnama, SH., MH. Menambahkan ” Apapun kejahatan tidak dibenarkan dalam hukum di Republik Indonesia, dan melihat pelaku yang melakukan penusukan kepada Syeikh Ali Jaber sudah terpenuhi unsur pidana upaya percobaan pembunuhan Pasal 340 jo. Pasal 53 ayat (1) KUHP. Ancaman pidananya adalah hukuman mati atau penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama dua puluh tahun”.

“Dengan ini saya mengutuk keras upaya pembunuhan yang dilakukan oleh pelaku kepada Syeikh Ali Jaber, dan meminta penegak hukum untuk memberikan hukuman yang setimpal agar tidak terulang kembali kejadian kekerasan kepada Ulama di Indonesia”, Ulung Purnama, SH., MH., menutup wawancara. (red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

three + 12 =