News Bekasi Reborn. co.id

Aktual, Tajam & Terpercaya

Ketua LSM KOMPI PERTANYAKAN PENGATURAN JARAK DALAM SISTEM ZONASI MASUK SMA NEGERI

1 min read
News Bekasi Reborn. co.id Ketua LSM KOMPI PERTANYAKAN PENGATURAN JARAK DALAM SISTEM ZONASI MASUK SMA NEGERI

News Bekasi Reborn. Co | BEKASI –  Kisruh penerimaan siswa baru untuk tingkat sekolah menengah atas tidak hanya terjadi di SMAN 3 Tambun Selatan saja. Hampir seluruh SMAN Negeri di Kabupaten Bekasi. Salah satunya di SMAN 2 Tambun Selatan.

Banyak siswa yang merasa dirugikan dalam menentukan jarak dari rumah ke sekolah. Padahal jarak dari rumah ke sekolah ditentukan dari alamat yang tertera di dalam Kartu Keluarga ke Sekolah.

Namun, penentuan jarak dari rumah ke sekolah, diduga menjadi ajang permainan oknum yang tidak bertanggung jawab dalam kepanitiaan PPDB Online.

“Itu kan gak benar, kalo jarak saja bisa diatur oleh operator ppdb.” Ujar Ergat, Ketua LSM KOMPI. Sabtu (11/07).

Menurut Ergat, dari data yang dimilikinya. Sangat terlihat ada permainan dalam pengaturan jarak dari rumah ke sekolah.

Dimisalkan oleh Ergat, siswa yang mendaftar dengan sistem zonasi, pada saat mendaftar tertera jarak 1.600 an meter. Namun saat diumumkan jarak berubah menjadi 600 meter.

Belum lagi ada siswa yang bisa mendaftar dalam sistem zonasi sampai dua kali. Yang logikanya jika sudah mendaftar, tidak bisa mendaftar lagi.

“Lha kok ini bisa ?” Ujar Ergat Bustomy heran.

Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat, harus bisa menindak tegas para operator ppdb yang “bermain”. Bukan hanya di SMAN 2 Tambun Selatan saja. Tapi diseluruh SMAN yang ada di Kabupaten Bekasi.

“Bila perlu membatalkan PPDB sistem zonasi yang banyak merugikan masyarakat.” Tegas Ketua LSM Kompi.

Seperti diketahui, dalam sistem ppdb online saat ini. Yang mendaftarkan siswa ke sekolah SMA Negeri adalah guru-guru SMP tempat siswa berasal dan yang memverifikasi adalah Operator ppdb dari SMA Negeri tujuan. (red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

17 − 15 =