Kisruh Dana BOS Di Duga Dilakukan Kepala Sekolah SD di Kabupaten Bekasi
2 min read
News Bekasi Reborn. Co | BEKASI – Kecamatan Sukakarya hari ini team media NBR menyambangi beberapa guru honorer untuk dimintai keterangannya terkait polemik pemotongan dana BOS yang diterima per TW 1 dan TW 2.
Ada beberapa guru honorer memberikan testimoninya yang mengajar di Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Sukakarya diantaranya, “Sebelum Covid-19 Dana BOS langsung diterima oleh pihak sekolah namun sejak Permendikbud No.19 tahun 2020 diberlakukan dibulan April dana BOS ditransfer melalui rekening guru honorer.” ungkap E (inisial).
Lanjut E, “namun masalah muncul ketika dana BOS sudah ditransfer dan masuk kerekening masing masing honorer sebesar Rp.2,1 juta pertriwulan, lalu kemudian dipanggil kembali oleh kepala sekolah untuk menghadap bendahara sekolah agar mengembalikan nominal yang di transfer ke rekening honor Rp.2,1 juta, tapi dengan yang dikembalikan variatif, ada yang Rp.1,1 juta, ada yg Rp.900 ribu, Rp700rb, dari setiap sekolah berbeda-beda tergantung kepala sekolahnya. Uang yang diterima dan disuruh mengembalikan, dengan alasan untuk pembayaran honorium guru honorer yang belum mempunyai NUPTK dan Guru PNS.”
Membaca testimoni diatas yang disampaikan oleh guru honorer jelas sudah terjadi Pelanggaran HUKUM diduga dilakukan oleh oknum Kepala Sekolah:
1. Melanggar Permendikbud No19 tahun 2020 pasal 9A ayat 2 dan 3.
2. Penyalahgunaan wewenang yang dapat berinflikasi terhadap Hukum yang berlaku.
3. Melakukan dengan sengaja Maladministrasi terkait dengan rencana Anggaran Sekolah yang semestinya dilakukan secara bersama sama melibatkan kepala sekolah, guru, bendahara sekolah dan komite sekolah.
Melanjutkan testimoni diatas kami akan menginformasikan Kepala Dinas Pendidikan dan Bupati Kabupaten Bekasi untuk menindaklanjuti permasalahan diatas khususnya di Kecamatan Sukakarya dan Umumnya di Kabupaten Bekasi agar memperhatikan nasib guru honorer sebagai bagian “Pahlawan Tanpa Tanda Jasa” yang mencerdaskan Sumber Daya Manusia di Kabupaten Bekasi. (AN)